Pemkab Muba Perjuangkan Kepastian Hukum Penyulingan Minyak Rakyat, Revisi Permen ESDM Jadi Opsi

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1.447 Hijriah

WARTANEGERIKU.ID, MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi aktivitas penyulingan minyak rakyat yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (9/6/2026).

Audiensi berlangsung setelah ratusan anggota PPMM menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin. Mereka menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak penertiban yang dinilai memengaruhi aktivitas penyulingan minyak tradisional serta pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Syafaruddin, mengatakan pemerintah daerah memahami aspirasi yang disampaikan para penyuling minyak dan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah kebijakan ke depan.

Pemkab Muba Kaji Solusi Bersama Pemerintah Pusat

Menurut Syafaruddin, Pemkab Muba saat ini tengah melakukan pembahasan bersama kementerian terkait untuk mencari solusi yang tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mendorong revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang pembahasan mengenai regulasi baru apabila diperlukan.

“Kami sedang mengkaji berbagai alternatif bersama pemerintah pusat. Salah satu opsi yang dinilai lebih memungkinkan adalah mendorong revisi Permen ESDM Nomor 14 karena prosesnya diperkirakan lebih cepat dibandingkan menyusun regulasi baru dari awal,” ujar Syafaruddin.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Wabup Muba Hadiri Tabligh Akbar 1 Muharram di Bayung Lencir, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Hijrah

Syafaruddin juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses pembahasan regulasi berlangsung.

Penyuling Minyak Harapkan Kepastian Aturan

Ketua Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM), Redi Gusro, mengatakan para pelaku usaha berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang jelas agar kegiatan penyulingan minyak masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat bekerja dengan rasa aman serta memiliki standar operasional dan keselamatan yang lebih baik.

“Kami berharap ada kepastian aturan sehingga usaha masyarakat dapat dikelola dengan baik, memiliki standar keselamatan, dan mempunyai dasar hukum yang jelas,” kata Redi Gusro.

Kepolisian Tampung Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Wakapolres Musi Banyuasin, Kompol Helmi Ardiansyah, menyampaikan bahwa kepolisian menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan.

“Terkait aspirasi yang disampaikan hari ini, termasuk usulan mengenai peninjauan kembali surat perintah tugas, akan kami sampaikan kepada pimpinan. Pada prinsipnya, seluruh pelaksanaan tugas aparat tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Helmi Ardiansyah.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dapat terus terjalin sehingga solusi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *