Polres OKU Bantu Pemudik Tertinggal Kereta, Diberi Tempat Istirahat Hingga Berangkat

WartaNegeriku.id — Personel Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan bantuan kepada dua pemudik yang tertinggal kereta api di Stasiun Baturaja, hari Sabtu, tanggal 14 Maret 2026.

Kedua pemudik tersebut diketahui bernama Oktaviana, warga Lampung Tengah, bersama seorang anggota keluarganya yang masih berusia remaja. Mereka tertinggal kereta api yang seharusnya membawa mereka menuju Tanjung Karang.

Kondisi tersebut membuat keduanya harus menunggu jadwal keberangkatan berikutnya. Namun, mereka tidak memiliki tempat untuk bermalam di sekitar stasiun.

Melihat situasi tersebut, personel Polres Kabupaten OKU yang bertugas di Pos Pengamanan Terpadu Stasiun Kereta Api Baturaja, segera memberikan bantuan. Petugas mempersilakan keduanya untuk beristirahat di pos pengamanan, agar tetap berada dalam kondisi aman dan terlindungi selama menunggu kereta selanjutnya.

Selain menyediakan tempat beristirahat, petugas juga memberikan pendampingan kepada kedua pemudik selama berada di area stasiun.

Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, personel kepolisian kembali mendampingi keduanya menuju peron keberangkatan. Bahkan, petugas turut mengantar hingga ke gerbong kereta guna memastikan mereka dapat berangkat dengan aman menuju tujuan.

Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Dr. H. Shandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Musi tahun 2026.

Menurutnya, Operasi Ketupat Musi tidak hanya berfokus pada pengamanan arus mudik dan lalu lintas, tetapi juga merupakan bentuk operasi kemanusiaan yang menekankan kehadiran polisi dalam membantu masyarakat.

“Operasi Ketupat adalah operasi kemanusiaan. Personel kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Irjen. Pol. Dr. H. Shandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap pos pengamanan, selama masa mudik Lebaran, harus menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengalami kendala selama perjalanan mudik, diimbau untuk tidak ragu mendatangi pos pengamanan maupun pos pelayanan Polri yang tersebar di berbagai titik jalur mudik.

“Tidak ada pemudik yang boleh merasa sendirian atau terlantar. Setiap pos pengamanan adalah titik perlindungan bagi masyarakat,” katanya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *