WartaNegeriku.id — Seorang pria berinisial AF (23), ditangkap aparat Polres Lahat, setelah diduga membunuh dan memutilasi ibu kandungnya sendiri, SA (63), di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel). Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah potongan tubuh korban ditemukan warga di sebuah kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.
Kasus ini terungkap pada Rabu dini hari, 8 April 2026. Warga yang berada di sekitar lokasi, menemukan bagian tubuh manusia yang terkubur di dalam lubang. Penemuan itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Lahat bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan penelusuran di lapangan, identitas korban dan pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat.
Pelaku kemudian ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Lahat, tanpa perlawanan. Polisi menyebut AF merupakan anak kandung korban.
Baca juga : Warga Banyuasin I Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Sawah
Kapolres Lahat, Novi Edyanto, mengatakan, pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan masyarakat, terkait temuan potongan tubuh di kebun.
“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil kami amankan. Ini berkat kerja sama tim di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat,” ujar Novi Edyanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
Polisi menduga, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam. Setelah itu, jasad korban dimutilasi dan dimasukkan ke dalam beberapa karung plastik.
Baca juga : Polda Sumsel Kerahkan 2.671 Personel Amankan Jumat Agung Tahun 2026
Potongan tubuh korban lalu dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam untuk dikuburkan. Cara tersebut diduga dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak dan menyulitkan proses identifikasi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan, kepolisian masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memastikan kronologi lengkap dan barang bukti yang digunakan pelaku.
Menurut Kombes. Pol. Nandang Mu’min Wijaya, motif sementara dalam kasus ini, dipicu persoalan ekonomi. Pelaku disebut marah, karena korban tidak memberikan uang yang diminta untuk bermain judi daring.
“Setiap tindak pidana yang menghilangkan nyawa akan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kekerasan ekstrem di dalam lingkungan keluarga,” katanya.
Baca juga : Rumah Pedagang di Kota Prabumulih Terbakar, Diduga Gara-Gara Kompor
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga karung plastik yang diduga digunakan untuk menyimpan bagian tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menuturkan, seluruh tahapan penyidikan masih berlangsung. Polisi telah melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, pemeriksaan saksi, serta visum untuk kepentingan pembuktian.
“Penyidik masih melengkapi administrasi perkara dan mendalami seluruh keterangan agar konstruksi kasus ini semakin kuat,” ujar Muhammad Ridho Pradani. (ohs)







