Cabai NTB Tembus Rp180 Ribu, Anggota DPD RI Desak Stabilitas Harga

WartaNegeriku.id — Momentum Ramadan 1447 Hijriah yang identik dengan ketenangan justru diwarnai lonjakan harga cabai rawit di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Di beberapa pasar tradisional, harga cabai dilaporkan menembus Rp100 ribu hingga Rp180 ribu per kilogram.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPD RI asal NTB, Mirah Midadan Fahmid, menyampaikan keprihatinan dan meminta langkah konkret pemerintah untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat.

Dalam keterangannya kepada media, Mirah Midadan Fahmid menilai lonjakan harga cabai menjelang dan selama Ramadhan bukan sekadar fluktuasi pasar biasa. Ia menegaskan bahwa komoditas cabai memiliki peran penting dalam konsumsi harian masyarakat NTB.

“Ramadan seharusnya menjadi momentum spiritual yang menghadirkan ketenangan. Pemerintah perlu memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, terutama komoditas penting seperti cabai rawit,” ujarnya.

Dampak Langsung ke Masyarakat

Menurut Mirah Midadan Fahmid, kenaikan harga tersebut sangat dirasakan kelompok ekonomi menengah ke bawah. Cabai merupakan bahan pokok dalam berbagai menu harian masyarakat NTB, sehingga lonjakan harga secara langsung menambah beban pengeluaran rumah tangga.

Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Tim Satgas Pangan, termasuk mendatangkan pasokan dari luar daerah seperti Jawa Tengah guna menambah suplai.

Namun, ia menekankan bahwa langkah distribusi antar daerah hanya bersifat sementara dan harus diiringi strategi jangka panjang.

“Penguatan ketahanan pangan daerah menjadi kunci. Kita perlu mendukung petani lokal, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperbaiki sistem distribusi agar tidak terjadi kelangkaan berulang,” jelasnya.

Dorong Investigasi Jika Ada Spekulasi

Selain faktor cuaca ekstrem yang disebut memengaruhi produksi, Mirah Midadan Fahmid juga menyoroti kemungkinan adanya praktik spekulasi harga oleh oknum tertentu. Ia mendukung langkah aparat penegak hukum dan Satgas Pangan untuk melakukan investigasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Jika ada pihak yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk meraup keuntungan berlebihan, maka tindakan tegas harus dilakukan. Negara harus hadir melindungi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pemantauan harga secara real-time dan meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi lonjakan pada komoditas strategis.

Mirah Midadan Fahmid menegaskan bahwa isu kenaikan harga pangan bukan semata persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

“Negara harus memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa dihantui kekhawatiran terhadap harga kebutuhan pokok,” pungkasnya. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *