WartaNegeriku.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat transformasi digital pendidikan nasional melalui pengembangan sistem Manajemen Layanan Infrastruktur Anda (MELIA).
Platform yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen ini, diproyeksikan menjadi tulang punggung pengelolaan layanan teknologi informasi, guna mendukung ekosistem digital pendidikan nasional, termasuk Super Aplikasi Rumah Pendidikan.
Pengembangan MELIA merupakan bagian dari upaya digitalisasi pendidikan, yang selaras dengan visi transformasi nasional dalam program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sistem ini dirancang untuk memastikan layanan teknologi informasi pemerintah berjalan lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada kepuasan pengguna.
Kepala Pusdatin Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menjelaskan bahwa MELIA menghadirkan perubahan mendasar dalam tata kelola layanan teknologi informasi di lingkungan kementerian.
Menurutnya, sistem ini mengurangi ketergantungan pada komunikasi informal, dan menggantinya dengan mekanisme layanan berbasis standar yang transparan dan terukur.
“MELIA kami bangun agar setiap layanan infrastruktur dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis indikator layanan yang dapat diukur,” ujar Yudhistira Nugraha, dilansir dari website resmi kemendikdasmen, hari Kamis, tanggal 19 Februari 2026.
MELIA dikembangkan dengan mengadopsi kerangka kerja IT Service Management berbasis praktik global. Pendekatan ini menggeser fokus pengelolaan teknologi dari sekadar operasional menjadi pengelolaan layanan yang menempatkan pengguna sebagai pusat ekosistem digital.
Dalam implementasinya, MELIA memiliki empat modul utama, yaitu Katalog Layanan, Permintaan Layanan, Manajemen Insiden, dan Manajemen Pengetahuan.
Seluruh modul tersebut terintegrasi dalam satu portal, yang memungkinkan pengelolaan tiket layanan, percepatan pemulihan gangguan sistem, serta penguatan pembelajaran institusional melalui dokumentasi solusi dan basis pengetahuan terpusat.
Yudhistira Nugraha menambahkan, integrasi layanan, permintaan, insiden, pengetahuan, serta pengelolaan Service Level Agreement (SLA) dalam satu platform, tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tetapi juga meningkatkan akuntabilitas kinerja layanan berbasis data.
“Dengan MELIA, layanan digital pendidikan dapat berjalan lebih andal, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna. Ini juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan terhadap layanan digital pemerintah,” pungkasnya. (hai)













