WartaNegeriku.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Nopianto, memimpin Rapat Paripurna XXXIII DPRD Sumsel yang membahas laporan pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025, Senin, 20 April 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumsel ini, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Forum ini menjadi salah satu agenda penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sumsel 2025
Dalam rapat tersebut, lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel menyampaikan hasil pembahasan terhadap dokumen LKPJ Gubernur.
LKPJ sendiri merupakan laporan resmi kepala daerah, yang memuat pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun. Dokumen ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan pemerintah daerah secara umum dapat diterima. DPRD menilai program pembangunan yang dijalankan telah sesuai dengan rencana yang ditetapkan sebelumnya.
Ada Catatan dan Rekomendasi dari DPRD
Meski secara umum diterima, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting. Hal ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurut Nopianto, rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek strategis. Mulai dari evaluasi program, saran teknis, hingga catatan yang diharapkan menjadi bahan perbaikan ke depan.
“Secara umum LKPJ dapat diterima, namun kami tetap memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab DPRD,” ujar Nopianto dalam rapat tersebut.
Dibentuk Tim Khusus Susun Rekomendasi
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumsel membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan rekomendasi resmi.
Tim ini akan menyusun dokumen yang nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Hasilnya diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan ke depan.
Sinergi DPRD dan Pemprov Sumsel
Rapat paripurna ini juga menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kehadiran OPD dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Melalui mekanisme evaluasi seperti ini, setiap program pembangunan dapat dikaji ulang secara sistematis. Tujuannya agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya pengawasan aktif dari DPRD, diharapkan kualitas pembangunan di Sumatera Selatan dapat terus meningkat dari tahun ke tahun. (fran)







