WARTANEGERIKU.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Langkah nyata ini diwujudkan melalui rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Rencana tersebut dimatangkan dalam Rapat Teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Muba, yang dipimpin oleh Asisten I Setda, Ardiansyah, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, pada hari Kamis, tanggal 11 Juni 2026.
Pertemuan tersebut khusus membahas rancangan naskah Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemkab Muba.
Sejumlah pejabat tampak hadir, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol (Thabrani Rizky), Plt Kepala Dinas PU Perkim (M. Ridho), Kabag Kerja Sama Setda (Irfan), Sekretaris Dinas PUPR (Ferry Afandi), serta Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Musi Rawas, Maradi Yuhfan.
Dalam rapat, disepakati bahwa penandatanganan nota kesepakatan antara BNN dan Pemkab Muba direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026, sekitar tanggal 6 hingga 9 Juli. Penandatanganan akan dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet.
Ardiansyah menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang terlibat, agar segera melakukan berbagai persiapan teknis maupun administratif, guna memastikan pelaksanaan acara berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Menurutnya, Pemkab Muba di bawah kepemimpinan Toha Tohet dan Abdur Rohman Husen, memiliki komitmen kuat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
“Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini, merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kami berharap, kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Pada kesempatan yang sama, Kabag Kerja Sama Setda Muba, Irfan, menjelaskan bahwa ruang lingkup kemitraan ini meliputi penyediaan sarana dan prasarana, dukungan kepegawaian, dukungan pendanaan operasional, serta pelaksanaan program P4GN secara terpadu.
Ia menambahkan bahwa draf nota kesepakatan, saat ini telah memasuki tahap finalisasi, dan direncanakan ditandatangani di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate atau Rumah Dinas Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Muba, Thabrani Rizky, menekankan tentang pentingnya kolaborasi lintas sektor, untuk menyukseskan program ini. Ia berharap, dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Bagian Umum, Dinas PUPR, dan Dinas PU Perkim, dapat berperan aktif sesuai tupoksi masing-masing.
Thabrani juga mengungkapkan bahwa kantor Unit Layanan Terpadu P4GN rencananya menempati eks Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Fasilitas tersebut, nantinya akan berfungsi sebagai pusat koordinasi, pelayanan, edukasi, serta penguatan program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Bumi Serasan Sekate. (fran)








