Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel Bawa Aspirasi Penyuling Minyak ke Kantor Staf Kepresidenan

WARTANEGERIKU.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan mengambil langkah taktis dengan memboyong aspirasi masyarakat penyuling minyak tradisional langsung ke tingkat pusat. Langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut nyata dari aksi damai yang digelar massa Liga Rakyat Muba Bersatu pada 8 September 2026.

Pertemuan strategis tersebut dikemas dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Sumur Tua, dan Sumur Idle di Ruang Rapat Utama Gedung Bina Graha, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, pada Kamis, tanggal 10 September 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Plt Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Prof. Popy Rufaidah, SE, MBA, PhD.

Kehadiran Lintas Sektor dan Penuntasan Regulasi

Forum koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan perwakilan elemen masyarakat, guna merumuskan solusi atas tata kelola sumur minyak rakyat. Sejumlah pejabat yang hadir meliputi Asisten I Setda Provinsi Sumsel, Dr. H. Apriyadi Mahmud, MSi, Kepala Dinas ESDM Sumsel (Hendriansyah, S.T., M.Si.), serta Plt Asisten II Setda Muba (Akhmad Toyibir, S.S.T.P., M.M.), yang mewakili Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet.

Turut mendampingi pula perwakilan masyarakat penyuling seperti Julius Alev Yadhie, Suharto, Jamaludin, dan Aman Mahmud, bersama unsur Kementerian ESDM, Mabes TNI, Polri, dan SKK Migas. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal persoalan yang bersentuhan langsung dengan denyut ekonomi warga lokal.

Asisten I Setda Provinsi Sumsel, Dr. H. Apriyadi Mahmud, mengungkapkan bahwa penugasan khusus diberikan oleh Gubernur Sumsel untuk mengawal langsung suara para penyuling minyak ,agar terakomodasi dalam kebijakan nasional. Ia menekankan tentang pentingnya implementasi regulasi yang tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, tetapi juga berorientasi pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

BACA JUGA :  Disnakertrans Muba Umumkan Seleksi Pelatihan Migas APBN 2026

Tanggapan KSP dan Prospek Kebijakan Daerah

Menanggapi berbagai masukan dari perwakilan daerah dan masyarakat, Popy Rufaidah menyambut baik inisiatif Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel dalam menjembatani komunikasi dengan pusat. Pihak KSP menyatakan akan melaporkan hasil koordinasi ini kepada pimpinan guna mengkaji opsi regulasi khusus, termasuk meninjau perbandingan kebijakan tata kelola penambangan rakyat seperti yang diterapkan pada sektor timah di wilayah Bangka.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Muba, Akhmad Toyibir, menegaskan bahwa potensi migas yang melimpah di Muba harus mampu memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi warga setempat melalui pelibatan yang terstruktur. “Harapan kita, sinergi lintas instansi ini segera membuahkan kepastian hukum serta solusi konkret demi mendongkrak perekonomian warga sekaligus menjaga keamanan lingkungan,” ujar Akhmad Toyibir.

Penyelesaian tata kelola sumur minyak masyarakat ini diharapkan mampu mengakhiri polemik berkepanjangan dan memberikan kepastian berusaha bagi ribuan warga yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut di kawasan Muba. (air)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar