Arah Perubahan APBD Muba 2026 Fokus pada Layanan dan Fiskal

WARTANEGERIKU.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menegaskan bahwa arah kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dirancang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Selain itu, kebijakan fiskal daerah juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah ke depan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Muba, Toha Tohet, saat memberikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Muba 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Muba, pada hari Rabu, tanggal 19 Agustus 2026, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Ahmadi, bersama Ketua DPRD, Afitni Junaidi Gumay, dan Wakil Ketua, Irwin Zulyani, serta dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, Toha Tohet menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi, atas masukan konstruktif yang diberikan demi penyempurnaan dokumen anggaran.

Penyelesaian Masalah Kelistrikan di Kecamatan Lalan

Menanggapi sorotan legislatif mengenai infrastruktur dasar, Toha Tohet memberikan penjelasan terkait rencana migrasi pengelolaan kelistrikan di Kecamatan Lalan dari PT Muba Electric Power (MEP) ke PT PLN (Persero). Proses koordinasi lintas pihak telah berjalan, namun implementasinya masih terkendala kendala teknis di lapangan.

Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah rendahnya tegangan listrik serta kapasitas KWH meter yang belum sepenuhnya mengakomodasi standar jaringan teknis yang dibutuhkan.

“PT Muba Electric Power akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PT PLN untuk segera mengatasi persoalan KWH meter yang belum mampu mengakomodasi tegangan rendah, sekaligus mendorong upaya perbaikan dan peningkatan kualitas listrik di Kecamatan Lalan,” ujar Toha Tohet.

BACA JUGA :  Sambut Idul Adha 2026, Pemkab Muba Salurkan 40 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Sektor

Akselerasi Penataan Batas Wilayah Desa

Selain infrastruktur kelistrikan, pemerintah daerah juga memaparkan progres penataan administrasi kewilayahan. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Muba telah mengimplementasikan pemetaan ulang wilayah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Dari total 229 desa yang ada di Kabupaten Muba, tercatat sebanyak 126 desa telah selesai melalui proses pemetaan batas wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas batas administratif demi kepastian hukum dan optimalisasi pelayanan publik di tingkat desa.

Penguatan Fiskal dan Sektor Prioritas

Toha Tohet menegaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah selaras dengan mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Fokus anggaran diarahkan pada pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti infrastruktur jalan, akses pendidikan terjangkau, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, stabilitas harga hasil pertanian, pembukaan lapangan kerja, serta perluasan perlindungan sosial.

Di sisi pendapatan, Pemkab Muba terus menggenjot kemandirian fiskal guna menekan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Strategi ini ditempuh melalui optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada sektor pendidikan dan kesehatan, alokasi anggaran dalam perubahan APBD 2026 difokuskan pada perbaikan sarana prasarana, pemerataan mutu pendidikan, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta pemenuhan ketersediaan obat dan fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat. (air)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *