WARTANEGERIKU.ID — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah yang telah menjadi usul inisiatif DPD RI melalui Komite III, serta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
Regulasi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan bahasa-bahasa daerah di Nusantara tidak punah, melainkan tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan GKR Hemas saat memberikan keynote speech pada peringatan Lustrum XIII atau 65 Tahun SMP Negeri 1 Piyungan, sekaligus membuka Musyawarah Nasional I Ikatan Alumni Pisayota di Bantul, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Pendidikan Sebagai Benteng Pelestarian Budaya
GKR Hemas menjelaskan bahwa dunia pendidikan memegang peranan kunci dalam menjaga keberlangsungan identitas budaya dan bahasa lokal. Sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan ruang pembentukan karakter dan wadah penanaman kecintaan terhadap warisan leluhur.
Melalui RUU Bahasa Daerah, DPD RI berupaya memberikan payung hukum yang kuat bagi daerah, agar muatan lokal kebahasaan mendapatkan porsi yang layak di ruang-ruang pendidikan formal. Kebijakan ini diharapkan mampu membentengi generasi muda dari penggerusan budaya akibat arus globalisasi yang masif.
“Inisiatif ini merupakan bentuk keberpihakan kepada daerah agar kekayaan bahasa Nusantara tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar GKR Hemas di hadapan para pendidik dan alumni.
Menyeimbangkan Teknologi dan Karakter Bangsa
Di sisi lain, GKR Hemas mengingatkan bahwa institusi pendidikan saat ini dihadapkan pada tantangan besar berupa pesatnya disrupsi teknologi. Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) serta digitalisasi menuntut sekolah untuk melahirkan lulusan yang adaptif dan melek teknologi tanpa kehilangan akar budaya.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan karakter, integritas, dan nilai-nilai luhur bangsa. Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai memiliki modal sosial yang kuat melalui filosofi lokal seperti hamemayu hayuning bawana, tepa selira, dan semangat gotong royong yang relevan diterapkan dalam menghadapi era modern.
“Pendidikan berbasis budaya bukan berarti kembali ke masa lalu, melainkan menjadikan budaya sebagai fondasi untuk menjawab tantangan masa depan. Kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan kematangan karakter,” tegasnya.
Menutup rangkaian acara tersebut, GKR Hemas mengajak seluruh elemen masyarakat, pendidik, dan jaringan alumni, untuk bersama-sama mencetak generasi muda yang unggul secara intelektual. Perpaduan antara penguasaan teknologi modern dan kecintaan terhadap budaya lokal diyakini menjadi kunci utama dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045. (air)

Airu Sikumbang adalah jurnalis WartaNegeriku.id yang fokus pada liputan di bidang politik dan pemerintahan. Selain itu, juga merupakan Wakil Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Sumatra Selatan.







