WARTANEGERIKU.ID — Kebijakan Kementerian Kesehatan dalam membuka seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) Batch V Periode II 2026/2027 mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Program ini dinilai memberikan ruang perhatian khusus bagi putra-putri daerah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, menegaskan bahwa proses seleksi program beasiswa ini wajib menerapkan prinsip keberpihakan atau afirmatif bagi daerah 3T. Menurutnya, potensi sumber daya manusia di tanah Papua sangat besar, namun kerap terkendala faktor akses, pembiayaan, informasi, hingga kepastian penempatan karir.
“Putra-putri Papua potensial untuk menjadi dokter spesialis. Persoalannya terletak pada kendala akses, biaya, informasi, administrasi, kualitas persiapan, dan yang paling penting adalah kesempatan sekaligus kepastian penempatan profesi agar kembali melayani masyarakat di daerah asal,” tegas Filep Wamafma.
Urgensi Pemenuhan Dokter Spesialis dan Kondisi Riil Papua
Secara nasional, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dengan proyeksi kekurangan sekitar 65.000 dokter spesialis hingga tahun 2032. Untuk merespons krisis tersebut, pemerintah memperluas cakupan PPDS RSPPU pada 2026 setelah sebelumnya menambah 25 program studi baru, sehingga total mencapai 31 program studi pada tahap awal.
Urgensi tersebut dirasakan secara nyata di wilayah Papua. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hanya 40 persen rumah sakit pemerintah di Papua Barat yang memenuhi standar layanan dokter spesialis, sementara 60 persen sisanya belum memenuhi standar. Wilayah ini masih kekurangan sedikitnya 24 sumber daya manusia kesehatan spesialis.
Situasi serupa terjadi di Provinsi Papua Barat Daya. Di wilayah tersebut, hanya 33,33 persen rumah sakit pemerintah yang memenuhi standar dokter spesialis, dengan defisit 16 tenaga kesehatan spesialis untuk mencukupi standar minimal pelayanan.
“Data sebaran ini menunjukkan bahwa kebutuhan Papua sangat mendesak. Rumah sakit kita nyata-nyata masih membutuhkan dokter spesialis. Karena itu, saya meminta agar realisasi PPDS benar-benar dikaitkan dengan kebutuhan setiap daerah,” ujar Filep Wamafma.
Tujuh Poin Dukungan Akses bagi Peserta Daerah 3T
Dalam pelaksanaan seleksi yang kini menggunakan sistem digital, seperti registrasi SATUSEHAT SDMK, seleksi kompetensi berbasis komputer, hingga wawancara daring—peserta dari wilayah 3T kerap menghadapi hambatan infrastruktur yang berbeda dari kota besar.
Ketua Komite III DPD RI ini meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan kesiapan teknis melalui tujuh langkah afirmatif:
-
Penyediaan help desk khusus dan responsif bagi calon peserta dari daerah 3T.
-
Pemberian toleransi yang wajar terhadap kendala administratif yang dapat diverifikasi kebenarannya.
-
Pemerataan akses informasi dan simulasi materi seleksi.
-
Dukungan konektivitas dan fasilitas bagi peserta yang mengikuti tahapan seleksi daring.
-
Mekanisme sanggah atau keberatan yang jelas apabila peserta menemui kendala teknis administrasi.
-
Transparansi kuota dan hasil kelolosan seleksi berdasarkan wilayah asal peserta.
-
Jaminan bebas pungutan di luar ketentuan resmi.
“Hal ini penting karena pemerintah sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa reformasi PPDS harus menghilangkan beban biaya yang tidak semestinya dan mencegah biaya-biaya tidak resmi,” ujarnya.
Rantai Kebijakan dari Seleksi hingga Penempatan
Lebih lanjut, Filep Wamafma menekankan bahwa kebijakan afirmatif tidak boleh berhenti pada tahapan seleksi semata. Pemerintah pusat, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit harus merumuskan rantai kebijakan yang terintegrasi.
Rantai tersebut mencakup proses rekrutmen afirmatif, kelancaran masa studi, kepastian kembalinya dokter spesialis ke daerah asal, hingga dukungan fasilitas alat kesehatan, insentif, dan kejelasan jenjang karir di rumah sakit daerah.
“Jangan sampai kita mencetak dokter spesialis di Jakarta, tetapi rumah sakit di Papua tetap kosong. Pendidikan harus terhubung langsung dengan kebutuhan rumah sakit daerah. Ini bukan semata-mata persoalan pendidikan dokter. Ini adalah persoalan keadilan pelayanan kesehatan, pemerataan pembangunan SDM, dan hak masyarakat Papua untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu di tanahnya sendiri,” pungkasnya. (air)

Airu Sikumbang adalah jurnalis WartaNegeriku.id yang fokus pada liputan di bidang politik dan pemerintahan. Selain itu, juga merupakan Wakil Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Sumatra Selatan.





