WARTANEGERIKU.ID — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aspirasi masyarakat terkait eskalasi konflik dan dampak kemanusiaan yang terus berulang di Bumi Cendrawasih sejak tahun 2025.
Peningkatan konflik yang signifikan tersebut, diduga telah memicu puluhan kasus kekerasan dan mengakibatkan ratusan korban jiwa dari berbagai elemen masyarakat.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan serta penempatan pasukan non-organik yang diterapkan selama ini belum mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sipil,” ujar Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, saat memimpin Sidang Paripurna Ke-10 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum’at, 22 Mei 2026.
Sultan Baktiar Najamudin memaparkan, salah satu insiden terbaru terjadi pada 14 April 2026 di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, yang menelan korban jiwa sebanyak 12 orang warga sipil. Dampak konflik bersenjata ini juga memaksa puluhan ribu masyarakat setempat mengungsi ke wilayah yang lebih aman.
Menyikapi perkembangan situasi tersebut, Rapat Pimpinan DPD RI bersama Rapat Pleno Panitia Musyawarah (Panmus) Ke-8 pada 21 Mei 2026 akhirnya menyepakati pembentukan pansus tersebut karena dinilai bersifat mendesak.
Menurut Sultan Baktiar Najamudin, pansus ini merupakan wujud konkret kelembagaan DPD RI untuk melakukan pendalaman, pengawasan, dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah serta pendekatan keamanan di Papua.
“Nantinya, pansus ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi penyelesaian konflik yang humanis, dialogis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil serta Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, langkah ini didorong untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan,” urainya.
Di akhir sidang paripurna, Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo, menyampaikan apresiasinya atas langkah kelembagaan ini. Ia menegaskan tentang pentingnya validasi data di tengah banyaknya informasi yang simpang siur terkait tragedi kemanusiaan di Tanah Papua.
“Saya turun langsung ke lapangan karena banyak informasi simpang siur dan tidak jelas. Saya telah memastikan bahwa tragedi ‘Puncak’ pada Maret 2026 lalu yang menjadi korban mayoritas adalah kelompok rentan,” pungkas Eka Kristina Yeimo. (air)




