WARTANEGERIKU.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyoroti krisis yang dialami peternak unggas rakyat akibat terus merosotnya harga telur.
Kondisi ini membuat banyak peternak terpaksa menjual aset produktif hingga melelang kandang untuk menutupi kewajiban Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Mirah Midadan Fahmid menekankan bahwa fenomena ini bukan sekadar fluktuasi harga biasa. Menurutnya, terdapat ketimpangan tajam antara harga di tingkat peternak yang berada di bawah standar dengan harga jual di pasar yang masih tinggi.
Anomali Harga dan Tata Niaga
Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat tren penurunan harga telur di tingkat peternak secara konsisten sejak Maret hingga Juni 2026. Harga telur merosot dari Rp27.236 per kilogram pada Maret 2026, menjadi Rp24.424 per kilogram pada awal Juni 2026.
Angka tersebut jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah, sebesar Rp26.500 per kilogram. Sebaliknya, data PIHPS Nasional per 9 Juli 2026 menunjukkan harga eceran di pasar masih berada di kisaran Rp29.050 per kilogram.
“Sangat ironis ketika peternak menjual telur dengan harga yang terus merosot, sementara konsumen tidak menikmati penurunan harga yang sama. Ini sinyal bahwa rantai distribusi perlu dievaluasi agar lebih adil,” tegas Mirah Midadan Fahmid.
Dampak bagi Peternak Rakyat
Kondisi kelebihan pasokan (oversupply) diduga dipicu oleh optimisme peternak dalam meningkatkan kapasitas produksi untuk mendukung program pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis. Namun, tanpa pengelolaan pasar yang terintegrasi, peningkatan produksi justru menekan harga di tingkat produsen.
Di NTB sendiri, sektor peternakan memegang peranan krusial bagi ekonomi daerah. Produksi telur di NTB pada tahun 2025 tercatat mencapai 57.506,44 ton, atau meningkat 1,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.Pelemahan harga ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pendapatan rumah tangga dan penyerapan tenaga kerja di sektor perunggasan.
Usulan Solusi Pemerintah
Mirah Midadan Fahmid mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan peternak rakyat:
-
Restrukturisasi Kredit: Melakukan pendataan peternak yang kesulitan membayar KUR dan memberikan skema relaksasi atau restrukturisasi agar mereka tidak kehilangan aset produktif.
-
Pengawasan Distribusi: Pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan lalu lintas produk unggas untuk memastikan persaingan usaha yang sehat dan sesuai ketentuan kesehatan hewan.
-
Keseimbangan Pasar: Memperkuat pengawasan perdagangan untuk memutus praktik yang berpotensi merugikan peternak rakyat, serta memastikan produksi selaras dengan kebutuhan pasar.
“Negara harus hadir agar seluruh risiko ketidakseimbangan pasar tidak dibebankan kepada peternak kecil. Mereka adalah penyangga ketahanan pangan nasional yang keberlangsungannya harus dilindungi,” pungkasnya. (airu)






