Pemkab Muba dan BNN Sumsel Bentuk Unit Layanan P4GN Pertama

WARTANEGERIKU.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah cepat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Langkah ini ditandai dengan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sinergi strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.I.K. Acara tersebut berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, pada hari Senin, tanggal 6 Juli 2026.

Melalui kesepakatan ini, Muba mencatatkan diri sebagai kabupaten pertama di Sumsel yang merespons cepat arahan BNN Republik Indonesia. Unit layanan terpadu ini, nantinya akan menjadi embrio atau cikal bakal berdirinya instansi BNN Kabupaten (BNNK) Muba secara definitif.

Alarm Pergeseran Usia Pengguna Narkoba ke Remaja

Langkah taktis Pemkab Muba ini menjadi krusial, mengingat peta kerawanan narkotika yang kian mengkhawatirkan. Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol. Hisar Siallagan, membeberkan data survei nasional terbaru tahun 2025, yang menunjukkan adanya pergeseran pola usia pengguna narkoba.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya prevalensi tertinggi berada di rentang usia produktif mapan yakni 25–49 tahun, data terkini justru menunjukkan angka tertinggi bergeser ke kelompok usia yang lebih muda, yaitu 15–24 tahun. Fase usia ini merupakan usia sekolah dan mahasiswa yang menjadi tumpuan masa depan daerah.

“Ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Sindikat narkoba sekarang secara masif mulai menyasar generasi muda di tingkat remaja. Perang melawan narkotika tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja, melainkan butuh keterlibatan aktif semua lini,” tegas Hisar Siallagan.

Fungsi Unit Layanan P4GN Muba dan Dampak Sosialnya

Keberadaan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Muba dirancang untuk memotong birokrasi penanganan narkoba. Fasilitas ini akan mendekatkan berbagai akses pelayanan pencegahan dan pemulihan langsung ke tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Wabup Muba Hadiri Tabligh Akbar 1 Muharram di Bayung Lencir, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Hijrah

Beberapa fungsi utama yang akan dijalankan oleh unit terpadu ini meliputi:

  • Edukasi dan Penyuluhan: Sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah, pesantren, dan desa-desa di pelosok Muba.

  • Deteksi Dini: Skrining dan tes urine berkala pada instansi serta lingkungan rawan.

  • Rehabilitasi: Memberikan ruang konsultasi dan rehabilitasi medis maupun sosial bagi korban penyalahgunaan tanpa stigma hukum.

Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh memfasilitasi operasional unit ini. Dukungan yang disiapkan mencakup penyediaan sarana fisik, anggaran operasional, hingga integrasi dengan pelayanan publik lainnya agar masyarakat mudah mengaksesnya.

“Pembentukan unit ini bukan sekadar agenda seremonial di atas kertas. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan para camat agar segera bergerak melakukan aksi nyata di lapangan,” ujar Toha Tohet.

Sinergi Lintas Sektoral Menuju Muba Bersinar

Untuk memastikan unit ini berjalan optimal, Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman, S.T., ditunjuk sebagai Koordinator Unit Layanan Terpadu P4GN Muba. Pemilihan koordinator yang berpengalaman ini diharapkan mampu mempercepat proses transisi unit layanan menuju pembentukan BNNK Muba yang mandiri.

Agenda ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen, unsur Forkopimda Muba, serta jajaran kepala BNN kabupaten/kota se Sumsel. Kehadiran para camat dalam forum ini juga diharapkan mampu mempercepat pembentukan regulasi antar narkoba hingga ke tingkat desa (Desa Bersinar).

Melalui penguatan kelembagaan ini, Pemkab Muba berharap dapat menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara signifikan, sekaligus melindungi produktivitas ekonomi dan stabilitas sosial masyarakat di kawasan Musi. (airu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *