WartaNegeriku.id — Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), David Hardianto Aljufri, menyoroti polemik pemulangan 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumsel yang saat ini masih berada di Kamboja.
Menurut David Hardianto Aljufri, para pekerja tersebut diketahui berangkat ke luar negeri tidak melalui prosedur resmi, sehingga proses penanganannya memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum dan perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.
“Informasi yang kami terima, menunjukkan mereka berangkat secara ilegal. Karena itu, proses penanganannya harus melalui koordinasi dengan pihak kepolisian dan kedutaan besar,” ujarnya pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah mengambil langkah awal untuk membantu proses pemulangan para PMI tersebut. Upaya tersebut dilakukan melalui komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar (Ketubes) Republik Indonesia di Kamboja.
David Hardianto Aljufri menambahkan, koordinasi tersebut saat ini memasuki tahap pembahasan teknis guna mempercepat proses pemulangan para pekerja migran ke tanah air.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kedutaan besar. Saat ini tinggal membahas langkah teknis agar proses pemulangan dapat segera direalisasikan,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Fokus utama yang menjadi perhatian adalah percepatan pemulangan agar para PMI dapat segera kembali ke Indonesia.
Ia juga berharap, proses pemulangan dapat berjalan lancar, sehingga para pekerja migran asal Sumsel tersebut dapat kembali ke Palembang sebelum Hari Raya Idul fitri.
“Harapan kami, tentu ada perkembangan positif. Jika memungkinkan, sebelum Lebaran mereka sudah bisa kembali ke Palembang,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Sumsel turut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Menurut David Hardianto Aljufri, langkah preventif tersebut penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Ia menekankan bahwa masyarakat sebaiknya memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja, serta mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Kasus ini menjadi pengingat tentang pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam memastikan keberangkatan dilakukan secara legal dan aman, sehingga hak-hak pekerja dapat terlindungi dengan baik. (fran)











