Banjir Palembang Kian Parah, Anggota DPRD Sumsel Dorong Kolaborasi Pemprov dan Pemkot

WartaNegeriku.id — Banjir di Kota Palembang kembali menjadi sorotan, setelah dinilai terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Anggota DPRD Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri, menegaskan perlunya langkah konkret dan kolaborasi lintas pemerintah, untuk mengatasi persoalan tersebut.

Menurut Ayu Nur Suri, tren banjir di Palembang tidak hanya semakin sering terjadi, tetapi juga menunjukkan peningkatan dari sisi volume dan ketinggian air. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal bahwa penanganan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar masalah.

“Banjir di Palembang terus meningkat dan ini persoalan serius. Perlu kolaborasi kuat, terutama dari Pemprov Sumsel,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Ayu, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa banjir yang terjadi tidak bisa hanya dianggap sebagai dampak cuaca atau curah hujan tinggi. Ia menilai persoalan ini bersifat sistemik, dan melibatkan banyak faktor yang saling berkaitan.

baca juga : Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Dukung Piala Ketua DPRD 2026, 39 Tim Sudah Daftar

Salah satu yang disorot adalah belum adanya masterplan drainase yang terintegrasi. Tanpa perencanaan jangka panjang, penanganan banjir dinilai cenderung bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

Selain itu, keterbatasan infrastruktur juga menjadi kendala utama. Kapasitas drainase yang tidak memadai, sedimentasi saluran air, serta minimnya kolam retensi dan pompa pengendali banjir memperparah kondisi di lapangan.

Permasalahan lain yang turut memperburuk banjir adalah alih fungsi lahan. Banyak kawasan rawa yang sebelumnya menjadi daerah resapan kini berubah menjadi area permukiman atau bangunan.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat juga menjadi perhatian. Kebiasaan membuang sampah ke sungai serta keberadaan bangunan liar di bantaran air dinilai mempersempit aliran dan mempercepat terjadinya genangan.

baca juga : BNN Musnahkan 16,9 Kg Sabu di Jakabaring, DPRD Sumsel Tegaskan Dukungan

Ayu juga menyoroti lemahnya koordinasi antar lembaga dalam pengelolaan sumber daya air, khususnya sungai. Perbedaan kewenangan antara pemerintah daerah dan instansi lain sering kali menjadi hambatan dalam penanganan banjir.

Ia mendorong agar pemerintah provinsi mengambil peran lebih besar, termasuk mengoptimalkan peran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII dan Dinas PSDA Provinsi Sumsel. “Persoalan kewenangan sering menjadi kendala dalam pengelolaan sungai. Di sinilah peran gubernur sangat dibutuhkan,” katanya.

Dari sisi anggaran, Ayu menilai, pengendalian banjir harus menjadi prioritas utama. Ia mendorong Pemkot Palembang bersama DPRD Sumsel untuk mengalokasikan anggaran yang memadai.

Selain itu, dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR juga dinilai penting untuk memperkuat program pengendalian banjir di daerah.

baca juga : LKPJ Gubernur Sumsel 2025 Dibahas, Ini Catatan Penting dari DPRD

Ayu menegaskan bahwa tanpa perencanaan yang terpadu, upaya penanganan banjir hanya akan bersifat jangka pendek. “Banjir ini adalah masalah sistemik. Kolaborasi yang kuat dan terencana antara gubernur dan wali kota menjadi kunci,” pungkasnya. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA LAINNYA :