WARTANEGERIKU.iD — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan 16,9 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan internasional Malaysia–Palembang, pada hari Rabu, tanggal 22 April 2026.
Kegiatan yang digelar di halaman kantor BNNP Sumsel itu, turut dihadiri H. Nopianto, Wakil Ketua DPRD Sumsel, sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap upaya pemberantasan narkotika.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor BNNP Sumsel, Jalan Opi Raya, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 16.904,80 gram, hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret 2026.
baca juga : Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Dukung Piala Ketua DPRD 2026, 39 Tim Sudah Daftar
Kepala BNNP Sumsel, Hisar Siallagan, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang wajib dilakukan penyidik.
Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta KUHAP.
“Ini bukan hanya prosedur, tetapi juga bentuk komitmen agar barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat,” ujarnya.
baca juga : LKPJ Gubernur Sumsel 2025 Dibahas, Ini Catatan Penting dari DPRD
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang masuk melalui layanan pengaduan BNNP Sumsel. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu pekan di kawasan Griya Kampung Serang, Palembang.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial J (32), yang kedapatan menyimpan 16 paket sabu di dalam koper. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial H, di kawasan Jalan Mayor Zen, Palembang.
Tidak berhenti di situ, hasil pemeriksaan mengungkap adanya dugaan keterlibatan pengendali utama jaringan. Dua orang yang diduga sebagai aktor kunci, berinisial W dan R, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
baca juga : Ketua DPRD Sumsel Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Nasional
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan ini. Penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja,” tegas Hisar Siallagan.
Dalam kegiatan pemusnahan, BNNP Sumsel juga memaparkan rincian barang bukti yang disita. Sebanyak 11 paket sabu dengan berat bruto lebih dari 13 kilogram dan empat paket lainnya dengan berat lebih dari 4 kilogram dimusnahkan sesuai prosedur.
Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium. Sisanya dimusnahkan dengan metode yang telah ditetapkan guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.
baca juga : Operasi Gaktibplin Polda Sumsel Digelar, Disiplin Personel Diperketat Demi Profesionalisme
Momentum pengungkapan ini dinilai penting karena terjadi setelah Ramadan dan menjelang Idul fitri 1447 Hijriah. Aparat menilai, periode tersebut kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk meningkatkan distribusi.
BNNP Sumsel menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kolaborasi antara warga dan aparat dinilai menjadi faktor kunci dalam mengungkap jaringan narkotika, termasuk yang memiliki koneksi lintas negara.
Sementara itu, kehadiran unsur DPRD Sumsel dalam kegiatan ini, menjadi simbol dukungan terhadap upaya penegakan hukum di bidang narkotika. Legislatif diharapkan terus mendorong penguatan kebijakan dan pengawasan dalam pemberantasan narkoba.
baca juga : Ketua DPRD Sumsel Dukung Operasi Ketupat Musi Tahun 2026
Dengan pemusnahan barang bukti ini, BNNP Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkotika, termasuk yang terhubung secara internasional. Upaya berkelanjutan dan sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menjaga Sumatera Selatan dari ancaman peredaran narkoba. (fran)







