DPRD Sumsel Dorong Sistem Jemput Bola untuk Penyaluran Bansos

WartaNegeriku.id — Penggunaan anggaran bantuan sosial (bansos) dan hibah keagamaan di Sumatera Selatan (Sumsel) kini mendapat sorotan serius dari DPRD. Komisi V melakukan pengawasan ketat untuk memastikan dana benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Pengawasan ini dilakukan melalui rapat kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sumsel dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026 itu, menjadi forum penting untuk menguji sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, menegaskan bahwa penggunaan anggaran tidak boleh sekadar terserap secara administratif. Menurutnya, setiap program yang dijalankan harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

baca juga : SPMB SMA 2026 di Sumsel Diawasi Ketat, DPRD Buka Posko Pengaduan untuk Cegah Kecurangan

“Kami ingin memastikan anggaran 2025 benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang telah berjalan selama satu tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Kesra Sumsel memaparkan capaian program sekaligus tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan di lapangan. Meski secara umum program berjalan sesuai rencana, masih terdapat sejumlah kendala administratif yang mempengaruhi kecepatan penyaluran bantuan.

Kendala tersebut diakui menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses distribusi bantuan tidak selalu berjalan optimal di tingkat masyarakat.

baca juga : Harga Dexlite dan Pertamax Turbo Melonjak, DPRD Sumsel Bereaksi

Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, meminta Biro Kesra untuk lebih aktif dalam menyalurkan bantuan. Salah satu solusi yang didorong adalah penerapan sistem “jemput bola”, di mana pemerintah lebih proaktif menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Langkah ini dinilai penting agar warga tidak mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak mereka.

Hasil pembahasan dalam rapat kerja ini nantinya akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi DPRD. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pemandangan umum fraksi-fraksi dalam menilai kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran sosial.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal untuk mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

baca juga : Makna Hari Kartini, Hj. Lury Alex Noerdin Soroti Peran Perempuan Sumsel di Era Modern

Pengawasan terhadap bansos dan hibah ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan evaluasi yang lebih ketat, diharapkan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah di masa mendatang. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA LAINNYA :