WartaNegeriku.id — Maraknya keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural, kembali menjadi perhatian di Sumatra Selatan (Sumsel). Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Fajar Febriansyah, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi, namun ditempuh melalui jalur ilegal.
Menurut Fajar Febriansyah, masih banyak warga yang tertarik bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi, karena dijanjikan penghasilan besar serta proses keberangkatan yang cepat. Padahal, langkah tersebut menyimpan berbagai risiko serius bagi para pekerja migran.
“Jalur-jalur nonresmi masih digunakan dengan berbagai iming-iming penghasilan besar. Padahal risikonya sangat tinggi bagi para pekerja migran,” ujar Fajar Febriansyah, hari Jum’at, tanggal 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sebagian masyarakat belum sepenuhnya memahami bahaya bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Kondisi ini membuat mereka rentan menjadi korban berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
Salah satu ancaman yang kerap terjadi adalah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurut Fajar Febriansyah, tidak sedikit pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal, akhirnya terjebak dalam jaringan perdagangan orang setelah tiba di negara tujuan.
Alih-alih mendapatkan pekerjaan sesuai dengan janji awal, sebagian korban justru mengalami eksploitasi tenaga kerja, hingga terlibat dalam aktivitas ilegal. Beberapa di antaranya bahkan dipaksa bekerja dalam jaringan perjudian daring, penipuan digital atau scamming, hingga praktik kejahatan lainnya.
Fajar Febriansyah mencontohkan sejumlah kasus yang pernah terjadi di luar negeri, termasuk di Kamboja, yang kerap menjadi tujuan keberangkatan pekerja migran melalui jalur tidak resmi.
Menurutnya, negara tersebut sering kali dipromosikan sebagai tempat bekerja dengan gaji tinggi. Namun di balik tawaran tersebut, terdapat risiko besar yang mengintai para pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi.
“Kamboja terlihat menggiurkan di permukaan, tetapi tanpa disadari mereka bisa masuk dalam jerat perdagangan orang,” katanya.
Untuk mencegah kasus serupa terus terjadi, Komisi V DPRD Sumsel mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Tujuannya agar proses penyaluran tenaga kerja ke luar negeri dapat dilakukan melalui mekanisme resmi, yang memberikan perlindungan hukum bagi para pekerja.
Fajar Febriansyah menilai, mekanisme kerja sama antarnegara atau government to government (G to G), perlu diperkuat sehingga keselamatan serta hak-hak pekerja migran Indonesia dapat lebih terjamin. “Penyaluran tenaga kerja harus melalui jalur resmi agar pekerja memiliki perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fajar Febriansyah juga mengapresiasi langkah Gubernur Sumsel yang menunjukkan komitmen untuk membantu pemulangan warga daerah tersebut yang mengalami permasalahan saat bekerja di luar negeri.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warga yang menjadi korban di luar negeri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya pemulangan korban saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.
Edukasi tersebut penting agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang tidak disertai prosedur resmi.
“Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia dan berasal dari Sumsel. Kita harus hadir membantu. Tetapi ke depan perlu ada langkah konkret melalui koordinasi bersama KBRI di Kamboja,” ujarnya.
Fajar Febriansyah berharap, dengan adanya sosialisasi yang lebih intensif serta penguatan sistem penyaluran tenaga kerja resmi, masyarakat dapat lebih memahami risiko yang ada dan memilih jalur yang aman ketika ingin bekerja di luar negeri. (fran)












