Kejar PAD Sektor Industri, Komisi III DPRD Sumsel Kunker ke PT Berlian Inti Mekar

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1.447 Hijriah

WARTANEGERIKU.ID — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke kantor PT Berlian Inti Mekar (PT BIM) di Kabupaten Muara Enim, Selasa, 26 Mei 2026.

Agenda ini difokuskan pada koordinasi strategis terkait pemenuhan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Permukaan, serta kontribusi sektor industri terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rombongan Komisi III yang dipimpin langsung oleh Tamtama Tanjung, diterima oleh jajaran manajemen korporasi. Dalam pertemuan tersebut, legislator menekankan tentang vitalnya peran sektor pertambangan dan industri dalam menopang stabilitas keuangan daerah.

Ketertiban serta transparansi perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi poin utama yang digarisbawahi.

BACA JUGA :  Pimpin Paripurna Hari Jadi ke-80, Ketua DPRD Sumsel Tekankan Evaluasi Menuju Abad Baru

Soroti Potensi Pajak Sektor P3

Pembahasan dalam pertemuan tersebut menyentuh secara mendalam mengenai PBB pada sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Kehutanan (P3). Pihak legislatif mendorong agar tidak ada tunggakan atau sengketa administratif yang berlarut-larut antara korporasi dan pemerintah daerah.

Optimalisasi penerimaan fiskal ini dinilai krusial untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.

Merespons hal tersebut, manajemen PT Berlian Inti Mekar menyatakan komitmen penuhnya untuk mematuhi seluruh regulasi perpajakan yang berlaku. Perusahaan menjelaskan bahwa setoran rutin telah direalisasikan sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.

Selain kewajiban fiskal, manajemen juga memaparkan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kontribusi sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Sumsel Siapkan Durasi 20 Menit Per Calon dalam Fit and Proper Test KPID

Desak Evaluasi Pajak Berkala Berbasis Data Lapangan

Meskipun mengapresiasi keterbukaan manajemen PT BIM, Komisi III DPRD Sumsel tetap mengingatkan pentingnya penguatan sinergi antara korporasi, pemerintah kabupaten, dan instansi pendapatan daerah.

Dewan mengharapkan adanya evaluasi berkala untuk memastikan kontribusi pajak perusahaan terhadap PAD benar-benar selaras dengan kapasitas produksi riil yang ada di lapangan.

Melalui langkah konkret ini, kesadaran wajib pajak di kalangan badan usaha skala besar di Sumsel diharapkan semakin meningkat. Penegakan kepatuhan ini bertujuan agar pengelolaan kekayaan alam di daerah memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat melalui perolehan PAD yang optimal. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *