LKPD 2025 Raih WTP, Pemprov dan DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1.447 Hijriah

WARTANEGERIKU.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Predikat tertinggi ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, hari Senin, tanggal 15 Juni 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, serta dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan BPK RI.

Keberhasilan ini menjadi catatan sejarah penting bagi Bumi Sriwijaya, karena merupakan raihan Opini WTP yang ke-12 secara berturut-turut. Prestasi tersebut sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai undang-undang.

BACA JUGA :  Herman Deru Bentuk Satgas Banjir, Penanganan Banjir Palembang Dipercepat Lewat Koordinasi Lintas Instansi

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyatakan bahwa capaian ini patut disyukuri, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan komitmen dalam mengelola anggaran demi kepentingan masyarakat.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terus berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. DPRD Sumsel tentu memberikan apresiasi atas capaian yang berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Herman Deru menilai keberhasilan mempertahankan predikat ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah. Kendati demikian, ia mengingatkan jajarannya untuk tidak berpuas diri.

BACA JUGA :  HD Buka Kejuaraan Tenis Meja HDCU Open : Ruang Atlet Muda Asah Kemampuan Hadapi Event yang Lebih Besar

“Predikat WTP yang ke-12 ini merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara tepat, tuntas, dan sesuai waktu yang telah ditentukan,” tegas Herman Deru.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK RI ini akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, menjelaskan bahwa meskipun Sumsel meraih WTP, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumsel Terpilih Periode 2026–2029

Beberapa hal yang menjadi penekanan BPK antara lain terkait kondisi likuiditas keuangan daerah, penggunaan dana dengan pembatasan tertentu, pengelolaan belanja dan aset daerah, serta pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Menurut Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, rekomendasi yang diberikan BPK bertujuan untuk memperkuat sistem pengendalian internal agar tata kelola keuangan daerah semakin efektif dan efisien di masa mendatang. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *