Pemprov dan DPRD Sumsel Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1.447 Hijriah

WARTANEGERIKU.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXXVII di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin, tanggal 29 Juni 2026.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur Sumsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, yang mewakili Gubernur, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota legislatif, dan para kepala perangkat daerah.

Transparansi Anggaran dan Evaluasi Kinerja Daerah

Mewakili pihak eksekutif, Edward Candra menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, hingga kritik konstruktif. Jawaban formal pemerintah ini, merupakan kelanjutan dari pandangan umum yang dilayangkan legislatif pada sidang sebelumnya.

Menurut Edward Candra, catatan dari fraksi-fraksi tersebut, menjadi instrumen penting dalam mendeteksi efisiensi penyerapan anggaran. Hubungan kemitraan ini dinilai krusial, untuk menyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi. Kami berharap proses pembahasan berjalan lancar hingga tahap akhir sehingga Raperda ini dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Edward Candra.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Sumsel Klarifikasi Polemik Pengadaan Meja Biliar

Fungsi Pengawasan Anggaran untuk Kesejahteraan Publik

Penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah setelah tahun anggaran berakhir. Proses ini krusial untuk mengukur sejauh mana realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dikelola demi kepentingan pembangunan fisik dan sosial di wilayah Sumsel.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Raden Gempita, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi serta jawaban Gubernur, merupakan satu kesatuan dalam mekanisme legislasi. Sinergi ini bertujuan untuk menguji kepatuhan penggunaan anggaran terhadap target pembangunan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Kami mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat komunikasi selama proses pembahasan berlangsung. Dengan semangat kemitraan yang baik, tahapan ini diharapkan selesai tepat waktu dengan tetap mengedepankan kepatuhan aturan,” jelas Raden Gempita.

Rapat Paripurna XXXVII kemudian ditutup dengan penyerahan berkas jawaban Gubernur kepada pimpinan sidang. Selanjutnya, dinamika pengalokasian anggaran ini akan memasuki tahapan pembahasan yang lebih mendalam pada tingkat komisi dan badan anggaran, sebelum disahkan menjadi Perda definitif. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *