Herman Deru Terima BAM DPR RI, Konflik Agraria Empat Lawang dan OKU Timur Dibahas Tuntas

ASPIRASI WARGA119 Dilihat

WartaNegeriku.id, Palembang — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Republik Indonesia, guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten OKU Timur.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Graha Bina Praja, Palembang, pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026.

Kunjungan kerja BAM DPR RI ini merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, dengan fokus mencari solusi konkret atas sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama, dan berdampak langsung pada masyarakat di dua kabupaten tersebut.

Herman Deru menjelaskan bahwa konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur merupakan persoalan lama, yang dipicu oleh dinamika pemekaran wilayah. Menurutnya, penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) pada masa lalu, terjadi sebelum wilayah tersebut mengalami perubahan status administratif menjadi daerah otonomi baru.

“Persoalan ini sudah ada sejak sekitar tahun 2006. Wilayahnya sangat luas dan ada klaim dari kelompok masyarakat terkait lahan yang dinilai belum tuntas proses pembebasannya,” ujar Herman Deru.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berkomitmen menjaga stabilitas daerah dan mencegah konflik terbuka di lapangan. Herman Deru berharap, kehadiran BAM DPR RI dapat membantu mempercepat penyelesaian masalah secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Hangat dan Akrab, Hj. Eva Susanti Temui Jajaran PJS Sumsel di Palembang

“Yang paling penting, jangan sampai terjadi konflik fisik di masyarakat. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara konkret, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Konflik Agraria Jadi Isu Nasional

Sementara itu, Ketua Tim BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa persoalan agraria dan batas wilayah merupakan isu nasional yang terjadi di banyak daerah di Indonesia.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, sekitar 30.500 desa di Indonesia berada di dalam kawasan hutan, kondisi yang kerap memicu sengketa lahan dan konflik perbatasan, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2025.

“Kami ingin memastikan setiap persoalan agraria ditangani secara adil dan komprehensif. Penguasaan lahan, termasuk untuk perkebunan, harus memberi dampak positif dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar Ahmad Heryawan.

BAM DPR RI, lanjutnya, akan merumuskan seluruh temuan lapangan dari berbagai daerah, termasuk Sumsel, untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan DPR RI. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian lintas sektoral, melalui kementerian dan lembaga terkait.

“Kami ingin ada solusi permanen yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan semua pihak yang terlibat,” katanya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *