WARTANEGERIKU.ID – Pemprov Sumsel kembali mencatat rapor biru dalam tata kelola keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini terasa istimewa karena menjadi WTP ke-12 berturut-turut yang diraih Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Sumsel di Palembang, Senin (15/6/2026). Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumsel Herman Deru, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan BPK RI.
WTP Sumsel Jadi Bukti Konsistensi Tata Kelola
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyebut raihan ini merupakan hasil kerja panjang seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan sistem yang kuat, sumber daya manusia yang disiplin, serta pengawasan yang berjalan konsisten di setiap lini pemerintahan.
Andie menegaskan bahwa WTP tidak boleh dimaknai hanya sebagai penghargaan administratif tahunan. Lebih dari itu, predikat tersebut menjadi cerminan tanggung jawab moral pemerintah dalam mengelola uang rakyat secara tepat dan akuntabel.
Herman Deru Minta Jangan Terlena Prestasi
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak terlena dengan capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan berarti seluruh sistem telah sempurna tanpa kekurangan.
“Predikat WTP yang ke-12 ini merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Namun saya minta seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri dan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK,” tegas Herman Deru.
Masih Ada Catatan Strategis dari BPK
Di balik keberhasilan tersebut, BPK RI tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang harus menjadi perhatian Pemprov Sumsel.
Beberapa aspek yang disoroti meliputi pengelolaan aset daerah, efisiensi belanja, likuiditas keuangan, fleksibilitas penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak mengurangi nilai opini WTP yang diberikan.
Sebaliknya, catatan itu menjadi instrumen perbaikan agar sistem pengendalian internal pemerintah semakin kuat dan mampu meminimalkan risiko penyimpangan pada masa mendatang.
Bagi masyarakat Sumsel, capaian ini menjadi kabar positif karena pengelolaan APBD yang sehat merupakan fondasi penting untuk memastikan pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan. (*)
Baca juga :
PBBKB Sumsel Jadi Sorotan, DPRD Perketat Pengawasan Distribusi BBM Tambang dan Perkebunan








