WARTANEGERIKU.ID — Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke-70 tahun 2026, dipastikan berlangsung pada 30 September 2026. Agenda tersebut sekaligus dirangkai dengan pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Muba.
Penyesuaian jadwal puncak perayaan ini dilakukan menyusul adanya agenda nasional, yakni Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28 September 2026, dan mewajibkan kehadiran kepala daerah secara langsung.
Kepastian perubahan jadwal tersebut dibahas dalam rapat penetapan rangkaian HUT Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si.
Syafaruddin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, segera melakukan penyesuaian dan koordinasi teknis agar seluruh rangkaian peringatan HUT Muba ke-70 tetap berjalan lancar, tertib, dan meriah.
“Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena adanya agenda nasional yang harus dihadiri kepala daerah. Untuk itu, seluruh OPD terkait agar segera menyesuaikan rangkaian kegiatan sehingga pelaksanaan HUT Muba tetap berjalan maksimal,” ujar Syafaruddin.
Rangkaian Acara dan Hiburan Rakyat Tanpa Beban APBD
Meski puncak peringatan dan Sidang Paripurna diundur ke 30 September 2026, rangkaian kemeriahan HUT Muba ke-70 tetap dimulai pada 28 September 2026.
Masyarakat Kabupaten Muba dijadwalkan akan disuguhkan hiburan dari artis dangdut legendaris, Elvy Sukaesih. Kehadiran sang ratu dangdut tersebut, menjadi salah satu daya tarik utama untuk memeriahkan hari jadi kabupaten bergeser ke usia tujuh dekade ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba, Firdaus Pakualam, S.H., menegaskan bahwa perayaan HUT Muba tahun ini mengusung konsep kolaborasi lintas sektor yang tidak membebani keuangan daerah. Ia memastikan penampilan Elvy Sukaesih tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba.
“Masyarakat tetap dapat menikmati hiburan dari artis ibu kota tanpa membebani APBD. Ini merupakan wujud sinergi dan partisipasi berbagai pihak untuk memeriahkan HUT ke-70 Kabupaten Muba,” jelas Firdaus Pakualam.
Ia menambahkan, perubahan jadwal puncak perayaan ini murni menyesuaikan surat undangan resmi pelaksanaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Seluruh agenda teknis di tingkat kabupaten tetap berjalan sesuai rencana dengan penyesuaian tanggal tersebut.
“Jadi, rangkaian kegiatan tetap berjalan. Hanya jadwal puncak dan Sidang Paripurna yang disesuaikan dengan agenda nasional,” pungkasnya. (air)

Airu Sikumbang adalah jurnalis WartaNegeriku.id yang fokus pada liputan di bidang politik dan pemerintahan. Selain itu, juga merupakan Wakil Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Sumatra Selatan.













