DPD RI Canangkan 9 November Sebagai Hari Green Democracy

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1.447 Hijriah

WARTANEGERIKU.ID — Memperingati hari jadi yang ke-21, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) resmi mencanangkan tanggal 9 November sebagai Hari Green Democracy. Momentum bersejarah ini ditandai dengan menggelar kegiatan Green Democracy Fun Walk di kawasan Senayan, Jakarta.

Agenda yang didesain untuk memperkuat kesadaran lingkungan ini, diikuti oleh lebih dari 25.500 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, anggota DPD RI, duta besar negara sahabat, hingga jajaran kepala daerah, turut hadir sebagai simbol dukungan kolektif terhadap gerakan demokrasi ramah lingkungan di Indonesia.

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa Green Democracy merupakan sebuah instrumen pendidikan politik baru. Konsep ini menempatkan pelestarian lingkungan sebagai variabel yang tidak boleh dipisahkan dari peta jalan pembangunan nasional.

“Pemerintah yang demokratis harus mampu memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi dan program pembangunan, berjalan selaras dengan daya dukung ekologi demi menyelamatkan bumi,” ujar Sultan Baktiar Najamudin.

BACA JUGA :  Soroti Wilayah 3T, DPD RI Rekomendasikan Reformulasi Dana Desa dan Pemerataan Nakes

Aksi Simbolis Ekologi dan Raihan Dua Rekor MURI

Sebagai wujud nyata dari peluncuran gerakan nasional tersebut, Sultan Baktiar Najamudin bersama seluruh pimpinan dan anggota DPD RI, melakukan penanaman pohon damar di area hijau Senayan. Pemilihan pohon damar ini, menjadi simbol dimulainya langkah konkret institusi parlemen daerah dalam mengadvokasi isu-isu perubahan iklim.

Berkat inisiatif berskala masif ini, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan dua penghargaan sekaligus kepada Ketua DPD RI. Penghargaan pertama diberikan atas rekor penyelenggaraan jalan sehat lintas profesi dan lintas negara dengan jumlah partisipan terbanyak yang diinisiasi oleh lembaga negara.

Sementara itu, penghargaan kedua dari MURI diraih atas dedikasi personal Sultan Baktiar Najamudin dalam memelopori gerakan penanaman vegetasi alami, termasuk konservasi pohon damar serta tanaman endemik langka di berbagai wilayah di Indonesia.

BACA JUGA :  Hj Eva Susanti Tinjau Harga Sembako di Pasar Tradisional Muara Enim, Pastikan Stabil Jelang Peningkatan Aktivitas Masyarakat

Mengenal Konsep Politik Hijau Berbasis Pancasila

Sultan Baktiar Najamudin, yang juga merupakan penulis buku Green Democracy (2024), menjelaskan bahwa gagasan politik hijau ini mengajak komponen bangsa untuk mencapai tujuan negara, melalui metode yang inklusif dan berkelanjutan. Pendekatan ekosistem ini menitikberatkan pada keseimbangan dimensi politik, ekonomi, sosial, dan ekologi.

“Kita harus menyehatkan sistem politik sekaligus menyehatkan bumi. Tujuannya jelas, agar generasi masa depan menerima warisan lingkungan yang layak huni, bukan tumpukan beban ekologis,” imbuh Senator asal Bengkulu itu.

Secara filosofis, nilai-nilai Green Democracy digali dari akar kebudayaan Nusantara, seperti prinsip musyawarah, gotong royong, dan keadilan sosial yang tertuang dalam Pancasila.

BACA JUGA :  Kunker ke Ibu Kota Nusantara, Wakil Ketua DPD RI Ingatkan Mandat Pembangunan yang Berkeadilan

Implementasi politik hijau ini juga dinilai sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, terkait tata kelola sumber daya alam yang wajib berorientasi pada kemakmuran rakyat tanpa merusak ekosistem.

Guna mengawal keberlanjutan gagasan pasca-pencanganan ini, Sultan Baktiar Najamudin mendirikan Green Democracy Institute. Lembaga ini diplot sebagai pusat kajian taktis (think tank), sekaligus ruang advokasi publik untuk memperkuat program mitigasi perubahan iklim global di tingkat regional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *