DPRD Sumsel Minta Warga Sumsel Tidak Muda Tergiur Menjadi Pekerja Migran di Luar Negeri

WartaNegeriku.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Komisi V. mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat calon pekerja migran asal Sumsel.

Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh risiko menjadi pekerja migran melalui jalur ilegal. Menurutnya, tawaran gaji besar kerap menjadi jebakan sindikat perdagangan orang.

“Jalur non resmi masih digunakan dengan berbagai iming-iming penghasilan fantastis yang tidak wajar. Tanpa disadari, mereka bisa masuk ke jaringan TPPO,” ujar Fajar Febriansyah, pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2026.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, sejumlah korban diketahui berangkat ke Kamboja, dan kemudian dipaksa bekerja dalam jaringan judi online, penipuan digital (scamming), hingga praktik kriminal lainnya.

Fajar Febriansyah meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, agar penempatan pekerja migran dilakukan melalui jalur resmi dan aman, termasuk melalui skema kerja sama antarpemerintah (government to government).

Ia juga mengapresiasi komitmen Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam membantu pemulangan warga Sumsel yang menjadi korban di luar negeri. Menurutnya, komitmen tersebut harus diikuti langkah konkret, termasuk koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Kamboja agar proses pemulangan berjalan cepat dan aman.

Sementara itu, Polda Sumsel sedang menyelidiki video viral yang menampilkan sejumlah pria yang mengaku berasal dari Palembang, dan menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Video tersebut beredar luas setelah diunggah melalui platform Instagram dan memicu perhatian publik.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan, Subdit III TPPO Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang menelusuri kebenaran informasi dalam video tersebut, termasuk akun yang pertama kali menyebarkannya.

“Dalam rekaman itu, beberapa pria meminta pertolongan kepada pemerintah daerah agar bisa dipulangkan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *