WartaNegeriku.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Provinsi Sumatera Barat, Irman Gusman, menyerukan agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera menetapkan bencana ekologis yang melanda Pulau Sumatera, sebagai bencana nasional.
Desakan itu ia sampaikan dalam program siaran Kompas TV, bersama narasumber dari BNPB, Puji Pujiono, dan dipandu jurnalis senior, Rosi Silalahi, pada hari Kamis, tanggal 4 Desember 2025.
Irman Gusman menegaskan bahwa skala bencana yang terjadi, sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah, sehingga membutuhkan intervensi langsung pemerintah pusat.
“Sebagai warga dan sebagai senator Republik Indonesia, saya mohon, saya minta segera tetapkan status bencana Sumatera sebagai bencana nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada hari Jum’at, tanggal 5 Desember 2025.
Menurut Irman Gusman, sejarah bencana di Indonesia belum pernah mencatat kejadian besar yang melanda tiga provinsi sekaligus. Hal ini, kata dia, menjadi alasan kuat perlunya penetapan status bencana nasional, agar koordinasi antarinstansi berjalan lebih terpusat.
Ia juga menegaskan bahwa seruan ini bukan hanya berasal darinya, melainkan mewakili suara publik dan para senator dari beberapa provinsi di Sumatera. “Kami 12 senator dari tiga provinsi dan bahkan Ketua DPD pun telah menyatakan agar ditetapkan sebagai bencana nasional,” katanya.
Irman Gusman menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi dalam proses evakuasi dan penanganan darurat. Ia menyebut, Basarnas dan BNPB masih bekerja secara terpisah, tanpa komando terpadu.
“Antara Basarnas dengan BNPB saja di lapangan berbeda. Masing-masing instansi bekerja membawa kegiatan sendiri-sendiri, tidak dalam satu komando,” ujarnya.
Ia menilai, situasi ini justru menghambat penanganan dan memperlama bantuan sampai kepada masyarakat terdampak.
Lebih jauh, mantan Ketua DPD RI dua periode itu menyinggung persoalan keadilan bagi masyarakat Sumatera. Menurutnya, kontribusi Sumatera sebagai penyumbang sumber daya nasional, seharusnya diimbangi dengan perhatian penuh pemerintah dalam masa krisis.
“Kalau kita masih menganggap kita NKRI, maka masyarakat Sumatera harus mendapat perhatian yang sama. Jangan sampai saat daerah terjadi bencana besar, penanganannya tidak dilakukan secara nasional,” tegasnya.
Irman Gusman juga menyampaikan bahwa aspirasi serupa telah disuarakan oleh MUI dan berbagai ormas Islam, yang menilai penetapan bencana nasional menjadi kebutuhan mendesak.
Irman Gusman menyebut, banyak negara sahabat telah siap membantu atas dasar kemanusiaan. Karena itu, penetapan bencana nasional akan membuka ruang koordinasi bantuan internasional secara lebih terstruktur.
“Kalau soal kemanusiaan, tidak lagi soal batas-batas negara. Beberapa kepala daerah bahkan sudah menyatakan mereka menyerah menghadapi skala bencana ini,” ujarnya.
Irman Gusman menilai bahwa status bencana nasional tidak hanya penting untuk penanganan cepat, tetapi juga untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan dalam skema jangka menengah dan panjang.
“Masyarakat butuh merasakan bahwa pemerintah hadir. Penanganannya pun tidak boleh hanya ad-hoc, tetapi menyeluruh,” katanya.
Menutup pernyataannya, Irman Gusman mengatakan bahwa Presiden Republik Indonesia sebenarnya memiliki perhatian besar terhadap kondisi ini. “Tetapi informasi yang disampaikan kepada Presiden, mungkin belum lengkap. Ini yang menjadi masalah,” pungkasnya. (*)







