BPJS Ketenagakerjaan Puji Kolaborasi Pemkab Muba dan Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1.447 Hijriah

WARTANEGERIKU.ID — Langkah progresif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat, kembali membuahkan prestasi. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Muba resmi dinobatkan sebagai pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Sumatra Selatan (Sumsel).

Apresiasi tinggi ini datang langsung dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno. Ia memuji sinergi apik yang terjalin antara Pemkab Muba, Forum HRD, dan dunia usaha, dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Gerakan ini menjadi contoh kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di Sumatra Selatan, bahkan di Indonesia,” ujar Kuncoro Budi Winarno.

BACA JUGA :  HUT TNI Ke-80 Jadi Momentum, Muba Adventure Offroad 2025 Resmi Bergulir

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kegiatan tersebut diserahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai patuh dan berkontribusi aktif dalam melindungi pekerja rentan. Penghargaan khusus juga diberikan kepada Disnakertrans Kabupaten Muba, atas peran pionirnya dalam menginisiasi program mulia ini.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penghargaan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras bersama.

“Ini merupakan program kerja kolaborasi kita bersama Forum HRD Musi Banyuasin. Niat utama kami adalah meringankan beban para pekerja rentan, termasuk pekerja perempuan rentan, yang berada di lingkungan operasional perusahaan masing-masing,” ungkap Herryandi Sinulingga.

BACA JUGA :  Bupati Muba HM Toha Luncurkan Galak Ngerjut dan Bagikan Seragam Gratis di Teluk

Ia berharap, momentum ini dapat memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha, agar saling bahu-membahu peduli terhadap lingkungan sekitar, dan meringankan beban warga.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen, turut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja kolektif ini. Ia berharap, gerakan moral dan sosial dari Forum HRD Kabupaten Muba, bisa memberikan dampak yang jauh lebih luas dan berkelanjutan.

“Kami berharap, niat baik ini menjadi pemicu untuk menggugah hati para pelaku dunia usaha lainnya. Ini adalah momen tepat untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin,” tegas Kuncoro Budi Winarno.

BACA JUGA :  Jembatan Air Baruga di Babat Toman Segera Diganti, Pemkab Muba Fokus Sosialisasi ke Warga

Melalui Surat Edaran yang telah ditandatangani Bupati Muba Nomor: SE-560/242/NAKERTRANS/2026, Bupati Kabupaten Muba secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan, tanpa terkecuali, untuk menganggarkan jaminan perlindungan minimal bagi 100 orang pekerja rentan di wilayah kerja masing-masing.

Langkah ini diharapkan dapat lebih menjamin kesejahteraan masyarakat di sekitar area industri. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *