DPRD Sumsel Buka Uji Publik Calon Anggota KPID, Gandeng Masyarakat Cek Rekam Jejak

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1.447 Hijriah

WARTANEGERIKU.ID — Proses penjaringan figur terbaik untuk mengawal industri penyiaran di Sumatra Selatan (Sumsel), kini memasuki tahapan krusial. DPRD Sumsel secara resmi mengumumkan pelaksanaan Uji Publik Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel Periode 2025–2028.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor 160/01541/DPRD-SS/2026. Surat ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas hasil Uji Kompetensi yang diserahkan oleh Tim Seleksi melalui Surat Keputusan Nomor: 073/TIMSEL/SK/KPID-SS/II/2026.

Landasan Hukum dan Ruang Partisipasi Masyarakat

Pelaksanaan uji publik ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumsel dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Tahapan tersebut mengacu pada Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola KPI serta Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.

Melalui Komisi I DPRD Sumsel, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi memberikan tanggapan, masukan, maupun informasi rekam jejak terhadap para kandidat yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan uji kompetensi.

BACA JUGA :  DPRD Sumsel Dorong Sistem Jemput Bola untuk Penyaluran Bansos

Langkah ini dinilai penting, agar pemilihan komisioner tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar melahirkan figur yang memiliki integritas, profesionalisme, dan komitmen kuat.

Masukan dari masyarakat, nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting bagi Komisi I DPRD Sumsel dalam pelaksanaan tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) yang menjadi penentu akhir dalam proses pemilihan tersebut.

Daftar 21 Calon Anggota KPID Sumsel

Keberadaan KPID Sumsel dinilai memiliki peran strategis dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio agar tetap sesuai regulasi serta mampu memberikan edukasi positif.

Sebanyak 21 calon anggota KPID Sumsel yang lolos ke tahap ini berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari akademisi, praktisi komunikasi, tokoh masyarakat, hingga profesional media.

Daftar lengkap 21 calon anggota KPID Sumsel yang mengikuti tahapan uji publik yakni Abdullah Arafah, Adi Gunawan Saputro, Ahmad Rizali, Alessandro, Amrillah, Bonny Pasandra, Deddy Pranata, Dina Aryani, dan Fikri Haikal.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi III DPRD Sumsel Kantongi Strategi Baru dari DIY

Kemudian Hafisyah Agnesia, Hasandri Agustiawan, Heriyansa, Kormarinah, M. Nasrul Fadhli, M. Haekal Al Haffafah, Muhammad Kurniawan R, Novarizal, Nurulanningsih, RM Solehin, Surya Agung Kurniawan, dan Syandi Fran Widodo.

Melalui keterlibatan aktif masyarakat, lembaga legislatif berharap dapat menghadirkan komisioner yang mampu menjaga kualitas siaran daerah agar tetap sehat, edukatif, informatif, serta selaras dengan nilai budaya dan etika publik dalam tiga tahun ke depan. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *