WARTANEGERIKU.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), mempercepat implementasi kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) BSAN di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur, Selasa, 5 Mei 2026.
Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga, Biyanto, menegaskan bahwa implementasi BSAN membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah, melalui penguatan kelembagaan.
Ia menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026, bukan hanya sekadar regulasi, melainkan mandat untuk memastikan setiap sekolah menjadi lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Pembentukan Pokja BSAN di daerah, menjadi langkah konkret agar kebijakan ini berjalan, terukur, dan berdampak langsung bagi murid, dengan dukungan kolaborasi Catur Pusat Pendidikan,” ujar Biyanto, dikutip dari website Kemendikdasmen, Rabu, 7 Mei 2026.
Ia menambahkan, pemerintah daerah diminta segera menetapkan Pokja melalui Surat Keputusan Kepala Daerah, serta memberikan dukungan kebijakan, anggaran, dan koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, tanpa dukungan tersebut, upaya menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tidak akan berjalan optimal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam merespons berbagai isu pendidikan, seperti perundungan, kekerasan di sekolah, hingga tantangan keamanan digital yang semakin kompleks.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan, melalui sistem pencegahan dan penanganan yang terkoordinasi.
Sebanyak 117 peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Bappeda, dan Dinas Pendidikan dari 38 kabupaten atau kota serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, turut mengikuti kegiatan ini. Partisipasi tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam mempercepat implementasi BSAN.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa Pokja BSAN berperan sebagai motor penggerak di daerah, agar kebijakan tidak berhenti pada tataran regulasi. “Pokja menjadi kunci implementasi BSAN di daerah,” ujarnya.
Selain pemaparan kebijakan, kegiatan juga diisi diskusi antar daerah, untuk berbagi praktik baik, serta menyusun strategi percepatan implementasi. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting, untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dan Catur Pusat Pendidikan.
Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, turut memaparkan sejumlah praktik baik yang telah dilakukan daerahnya, dalam mendukung BSAN. Di antaranya pelibatan berbagai pemangku kepentingan dalam Pokja, integrasi program dalam perencanaan anggaran termasuk dukungan CSR, serta penguatan sistem layanan pendidikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo juga telah menyusun prosedur operasi standar sistem pelaporan dan pengaduan, mengembangkan mekanisme deteksi dini, bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, serta memperkuat layanan melalui Unit Layanan Disabilitas dan Puspaga yang telah terstandarisasi nasional.
Rey Suwigtyo menegaskan target daerahnya, yakni seluruh sekolah memahami BSAN pada 2026 serta penurunan kasus kekerasan hingga 70 persen pada 2028. “BSAN merupakan investasi penting bagi masa depan pendidikan yang aman dan nyaman,” katanya.
Jatim ditetapkan sebagai provinsi prioritas, karena memiliki jumlah sekolah yang besar, sehingga keberhasilannya diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
Program pendampingan ini merupakan bagian dari rangkaian nasional Kemendikdasmen yang juga dilaksanakan di sejumlah provinsi lain seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra Utara, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur, termasuk secara daring di wilayah lainnya. (air)



