Komisi V DPRD Sumsel Tinjau Penerapan K3 dan Kepesertaan BPJS Pekerja di PT Musi Hutan Persada

WARTANEGERIKU.ID – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Musi Hutan Persada (MHP) di Kabupaten Muara Enim, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang ketenagakerjaan.

Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta pelaksanaan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Melalui monitoring langsung di lapangan, Komisi V DPRD Sumatera Selatan ingin memperoleh gambaran mengenai implementasi standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan, sekaligus memastikan hak-hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD berdialog dengan manajemen perusahaan mengenai sistem K3, prosedur keselamatan kerja, serta mekanisme perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial.

Pengawasan DPRD Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Komisi V DPRD Sumatera Selatan menilai, pengawasan langsung di lapangan ini sangat penting dilakukan, agar pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas operasional perusahaan.

Salah satu anggota Komisi V DPRD Sumsel mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami untuk melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan K3 di lingkungan perusahaan. Kami juga ingin memastikan para pekerja mendapatkan haknya dalam memperoleh perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan berkala diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan di bidang ketenagakerjaan dan keselamatan kerja.

Budaya Keselamatan Kerja Harus Diperkuat

Komisi V DPRD Sumatera Selatan menekankan bahwa penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja harus menjadi bagian dari budaya kerja, khususnya pada sektor usaha yang memiliki tingkat risiko pekerjaan relatif tinggi.

BACA JUGA :  Perhapi Sumsel Usulkan Pengawasan Reklamasi Tambang Berbasis Digital, DPRD Siap Perkuat Tata Kelola Pertambangan

Selain memenuhi kewajiban sesuai regulasi, perusahaan dinilai perlu membangun komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung produktivitas tenaga kerja.

“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pekerja. Setiap tenaga kerja berhak pulang ke rumah dalam kondisi selamat dan sehat setelah menjalankan tugasnya,” katanya.

Edukasi K3 dan Jaminan Sosial Jadi Perhatian

Selain mengevaluasi implementasi standar keselamatan kerja, Komisi V DPRD Sumsel juga menyoroti pentingnya edukasi dan pelatihan K3 secara berkala bagi para pekerja.

Peningkatan pemahaman mengenai prosedur kerja yang aman dinilai dapat membantu mengurangi potensi kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan kesadaran pekerja terhadap risiko di lingkungan kerja.

Di sisi lain, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kepesertaan pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan melalui kedua program tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam menjamin hak-hak tenaga kerja atas risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.

Hasil Monitoring Jadi Bahan Evaluasi

Komisi V DPRD Sumsel menyatakan hasil kunjungan kerja ke PT Musi Hutan Persada akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap sektor ketenagakerjaan di Sumatera Selatan.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, DPRD berharap perusahaan terus meningkatkan penerapan standar K3, memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, serta membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan tenaga kerja sebagai bagian dari praktik usaha yang bertanggung jawab. (fran)

POSTING TERKAIT:

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *