Wakil Ketua DPRD Sumsel Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

WARTANEGERIKU.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Nopianto, S.Sos., M.M. dan H. M. Ilyas Panji Alam, S.H., S.E., M.M., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kehadiran pimpinan DPRD tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi itu diikuti unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, DPRD, aparat pengawas, serta berbagai pemangku kepentingan. Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain mengevaluasi capaian program yang telah berjalan, peserta rapat juga membahas penguatan sistem pengawasan guna memastikan pembangunan daerah berlangsung sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Sumsel Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh penyelenggara pemerintahan, bukan hanya aparat penegak hukum.

Menurutnya, DPRD memiliki peran penting melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan. DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nopianto.

Ia menambahkan, penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi III DPRD Sumsel Kantongi Strategi Baru dari DIY

Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Integritas

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. M. Ilyas Panji Alam menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan faktor utama dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus didukung oleh sistem pemerintahan yang terbuka, pengawasan yang optimal, serta budaya integritas di setiap perangkat daerah.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” kata Ilyas Panji Alam.

Evaluasi Program Dorong Akuntabilitas Pemerintahan

Melalui rapat koordinasi tersebut, berbagai program pemberantasan korupsi dievaluasi sebagai bahan penyempurnaan kebijakan ke depan. Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pencegahan korupsi melalui optimalisasi fungsi pengawasan, peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara DPRD, pemerintah daerah, aparat pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan semakin profesional, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. (tr)

POSTING TERKAIT:

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *