Isi Kekosongan Jabatan, Akhmad Toyibir Resmi Ditunjuk Jadi Plt. Asisten II Setda Muba

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1.447 Hijriah

WARTANEGERIKU.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) resmi menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Akhmad Toyibir, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Syafaruddin, di Ruang Rapat Sekda Muba, Selasa, tanggal 9 Juni 2026. Prosesi penyerahan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Pathi Riduan.

Alasan Kekosongan Jabatan Asisten II

Sekda Kabupaten Muba, Syafaruddin, menjelaskan, penunjukan Akhmad Toyibir sebagai Plt. Asisten II dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Bidang perekonomian dan pembangunan memiliki peran sangat strategis dalam mengawal pelaksanaan program prioritas daerah.

Lebih lanjut, Syafaruddin membeberkan bahwa posisi Asisten II mengalami kekosongan setelah pejabat sebelumnya, Alva Elan SST MPSDA, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2026.

BACA JUGA :  4 Seni Budaya Muba Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda di Festival Sriwijaya 2026

“Penunjukan Plt. ini merupakan langkah administratif untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah. Kami berharap tugas-tugas koordinasi bidang perekonomian dan pembangunan tetap berjalan dengan baik serta program prioritas daerah dapat terus dikawal,” ujar Syafaruddin.

Ia menambahkan, kepercayaan yang diberikan kepada Akhmad Toyibir, diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah.

Siap Jalankan Tugas Tambahan

Merespons amanah baru tersebut, Akhmad Toyibir menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan daerah. Ia menegaskan kesiapannya untuk mengemban tugas tambahan tersebut dengan sebaik-baiknya, sembari tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai Staf Ahli Bupati.

“Ini merupakan amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya siap melanjutkan program-program yang telah berjalan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta mendukung penuh program pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat Muba,” kata Akhmad Toyibir.

BACA JUGA :  Dorong Kreativitas Kader, Pelatihan Pemasaran Digital UP2K PKK Kabupaten Muba Resmi Ditutup

Ia juga berharap dukungan solid dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar pelaksanaan fungsi koordinasi ini menghasilkan capaian yang optimal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Muba, Pathi Riduan, menjelaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan mekanisme resmi yang diatur dalam ketentuan kepegawaian untuk mengisi kekosongan struktural.

“Penunjukan Plt dilakukan agar tidak terjadi kekosongan dalam pelaksanaan fungsi koordinasi dan pengambilan keputusan. Pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan tetap dapat berjalan secara maksimal sampai adanya pejabat definitif,” pungkas Pathi Riduan. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *