WartaNegeriku.id — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), M. Yansuri, bersama anggota DPRD Sumsel yang lainnya, yakni Aryuda Perdana Kusuma dari Komisi IV dan Thamrin dari Komisi I, menerima massa yang melakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRD Sumsel, hari Kamis, tanggal 12 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, M. Yansuri memastikan bahwa renccana anggaran yang dianggap bermasalah, kemungkinan besar akan dibatalkan. Ia menagaskan bahwa dirinya juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel yang terlibat langsung dalam pembahasan anggaran.
“Kalau memang ada anggaran yang bermasalah, tentuu akan dibatalkan. Saya juga bagian dari Banggar DPRD Sumsel.” katany.
Ia juga mempersilahkan Generasi Muda Institut (GMI) untuk menyampaikan surat resmi, jika ingin mengajukan permintaan evaluasi atau pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan), agar dapat diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa, akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Sumsel. Dirinya juga membuka kemungkinan adanya dialog lanjutan, untuk membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.
“Kami siap menerima rekan-rekan, jika ingin berdialog lebih lanjut.” terangnya.
Sebelumnya, kalangan mahasiswa yang tergabung di Organisasi GMI, melakukan demontrasi dan mendesak agar rencana pengadaan sejumlah fasilitas bernilai miliaran rupiah di lingkungan DPRD Sumsel, untuk dibatalkan.
Koordinasi aksi, Eko, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan sejumlah rencana pengadaan yang memunculkan pertanyaan publik, terkait rasionalitas dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025-2027.
Menurutnya, temuan tersebut merujuk pada data yang tercantum di portal pengadaan pemerintah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan data tersebut, terdapat beberapa rencana pengadaan bernilai miliaran rupiah yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi utama lembaga legislatif.
Salah satu yang menjadi sorotan massa aksi adalah rencana pembelian meja biliar senilai Rp335.900.000 untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel. Para demonstran menilai, fasilitas hiburan tersebut tidak relevan dengan tugas pokok DPRD yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dalam orasinya, Eko menilai penggunaan dana publik untuk fasilitas seperti meja biliar, berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Selain itu, Koordinator Lapangan aksi, Dodi, juga menyoroti rencana pengadaan alat kebugaran atau gym dengan nilai Rp395.000.000 yang direncanakan ditempatkan di rumah dinas pejabat.
Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab pribadi, sehingga tidak semestinya dibebankan kepada anggaran negara.
“Ketika fasilitas kebugaran dengan standar pusat kebugaran komersial diusulkan untuk rumah dinas pejabat, hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepekaan sosial serta etika penggunaan anggaran publik,” ujarnya dalam orasi. (fran)













