WARTANEGERIKU.ID, Lahat – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan rekomendasi hasil pembahasan dan pengawasan terhadap tata kelola sektor perkebunan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, Rabu (15/7/2026). Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan sektor perkebunan yang dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan strategis.
Dokumen rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti, didampingi anggota Pansus, termasuk Abdul Fikrianto, kepada Bupati Lahat, Bursah Zarnubi.
Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan dan pengawasan yang dilakukan Pansus terhadap berbagai persoalan di sektor perkebunan di Kabupaten Lahat. Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi legalitas perizinan perusahaan perkebunan, tumpang tindih penguasaan lahan, hingga perlunya penguatan tata kelola guna meminimalkan potensi kerugian negara.
DPRD Sumsel Dorong Penataan Perizinan Perkebunan
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti, mengatakan pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah nyata untuk menata kawasan perkebunan yang masih bermasalah, terutama yang berkaitan dengan aspek legalitas dan kepastian hukum.
Menurutnya, proses pemeriksaan serta verifikasi terhadap izin perusahaan perkebunan perlu dipercepat agar setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.
“Rekomendasi ini merupakan bentuk perhatian DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap keberlanjutan sektor perkebunan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lahat dapat menindaklanjutinya dengan langkah yang tegas sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat dapat diwujudkan,” ujar Aswan Mufti.
Ia menambahkan, pembenahan tata kelola perkebunan juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Peningkatan Kesejahteraan Petani Jadi Perhatian
Selain menyoroti persoalan legalitas perusahaan, Pansus Perkebunan DPRD Sumsel juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan petani.
Dalam rekomendasinya, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Lahat mengoptimalkan pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), memperkuat kapasitas kelompok tani, serta meningkatkan kelembagaan petani agar produktivitas perkebunan semakin meningkat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing sektor perkebunan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya petani di sekitar kawasan perkebunan.
Pemkab Lahat Siap Menindaklanjuti
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyambut baik rekomendasi yang disampaikan DPRD Sumsel. Ia menyatakan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap berbagai izin perkebunan yang telah diterbitkan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di bidang pertanahan dan perkebunan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan perkebunan, khususnya yang berkaitan dengan konflik maupun sengketa lahan, memerlukan sinergi lintas sektor dengan melibatkan kementerian, lembaga terkait, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Pengawasan Perusahaan Perkebunan Perlu Ditingkatkan
Anggota Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Abdul Fikrianto, berharap rekomendasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Lahat.
Ia menilai perusahaan perkebunan tidak hanya dituntut menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi, tetapi juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Selain itu, ia mendorong penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan agar pengelolaan sektor perkebunan berlangsung secara transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada prinsip keberlanjutan.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap berbagai persoalan yang selama ini menghambat pengelolaan sektor perkebunan di Kabupaten Lahat dapat ditindaklanjuti secara bertahap. Penataan tata kelola yang lebih baik dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum, meminimalkan potensi konflik agraria, dan mengoptimalkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (tr)













