WartaNegeriku.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan menyoroti masih rendahnya jumlah penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, menyampaikan bahwa secara nasional Sumsel memang masuk dalam 15 besar provinsi penerima LPDP. Namun, jumlah penerimanya dinilai masih belum optimal karena berada di bawah 1.000 orang.
“Para guru dan dosen yang selama ini pengabdiannya sudah jelas dan nyata untuk mencerdaskan anak bangsa, perlu ditingkatkan kemampuan dan level pendidikannya, sehingga mendapatkan prioritas sebagai penerima manfaat LPDP,” ujar Fajar Febriansyah kepada awak media, pada hari Selasa, tanggal 24 Februari 2026.
Dorong Prioritas untuk Tenaga Pendidik
Menurut Fajar Febriansyah, tenaga pendidik seperti guru dan dosen memiliki komitmen kuat untuk kembali mengabdi setelah menyelesaikan studi, baik jenjang magister (S2) maupun doktoral (S3). Hal ini berbeda dengan sebagian lulusan baru yang masih memiliki berbagai pilihan karier setelah menempuh pendidikan.
Ia menilai, sebelum berangkat studi melalui LPDP, para guru dan dosen umumnya telah berstatus tetap di sekolah maupun perguruan tinggi. Dengan demikian, setelah menyelesaikan pendidikan, mereka dipastikan kembali ke institusi asal untuk mengajar.
“Sehingga akademik para guru dan dosen akan mengalami peningkatan dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di daerah,” katanya.
Fajar Febriansyah yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang itu, mengusulkan agar program LPDP, khususnya untuk studi luar negeri, tidak hanya diberikan kepada mahasiswa yang baru lulus, tetapi juga memprioritaskan tenaga pendidik yang telah memiliki rekam jejak pengabdian.
Momentum Evaluasi Kebijakan
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perbincangan publik mengenai salah satu penerima LPDP yang menjadi sorotan di media sosial. Fajar Febriansyah menilai, dinamika tersebut seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan kebijakan.
Ia menegaskan bahwa kritik dan usulan tersebut bukan untuk melemahkan program LPDP, melainkan sebagai bentuk dukungan agar program beasiswa tersebut semakin tepat sasaran.
“Kita tetap mendukung LPDP karena tujuannya sangat baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, tentu kebijakan perlu terus dievaluasi agar manfaatnya lebih merata dan tepat,” ujarnya.
Komitmen Anggaran Pendidikan
Sebagai informasi, LPDP merupakan program beasiswa jenjang S2 dan S3, baik di dalam maupun luar negeri, yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun 2025, anggaran pendidikan nasional dialokasikan sebesar Rp724,3 triliun atau setara 20 persen dari APBN. Sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program LPDP. Pemerintah juga telah menyatakan komitmen untuk melanjutkan dukungan anggaran pendidikan pada 2026. (hai)













