Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ikuti Diklat PAKU Integritas KPK di Jakarta

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1.447 Hijriah

WARTANEGERIKU.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menghadiri langsung Pelatihan Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada hari Kamis, tanggal 11 Juni 2026.

Kehadiran pimpinan legislatif Sumsel ini, menjadi bentuk komitmen nyata dalam memperkuat fungsi pengawasan daerah yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik rasuah. Dalam kegiatan yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia tersebut, Andie Dinialdie didampingi oleh Ketua Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI) Provinsi Sumsel.

Kehadiran pasangan ini, sejalan dengan metode KPK yang melibatkan keluarga sebagai benteng moral pertama dalam menjaga integritas dan mencegah perilaku koruptif di lingkungan pejabat publik. Pelatihan ini diikuti oleh 62 peserta dari 17 provinsi di Indonesia, yang terdiri dari 15 Wakil Gubernur, 15 Ketua DPRD Provinsi, 3 Wakil Ketua DPRD, 2 Sekretaris Daerah Provinsi, serta 27 pasangan dari masing-masing pimpinan daerah.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumsel Terpilih Periode 2026–2029

Langkah edukasi ini diambil KPK sebagai respons atas masih tingginya angka penindakan korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membuka acara menegaskan bahwa pimpinan DPRD dan wakil gubernur memegang peran sentral dalam menentukan arah pembangunan di daerah.

“Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya,” tegas Fitroh.

Berdasarkan data KPK sejak 2004 hingga Maret 2026, dari total 1.996 perkara korupsi yang ditangani, sebanyak 371 perkara melibatkan anggota DPR dan DPRD, serta 207 perkara menjerat pimpinan daerah. Bahkan sepanjang 2025 hingga 2026, terdapat 12 kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan, termasuk kasus terbaru di wilayah Sumsel yang menjerat Bupati Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Sumsel Siapkan Durasi 20 Menit Per Calon dalam Fit and Proper Test KPID

KPK mengingatkan bahwa praktik korupsi di daerah kerap berulang pada sektor krusial, seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, pengelolaan aset, hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui pelatihan ini, pimpinan daerah didorong untuk menjadi focal point atau penggerak utama pencegahan korupsi, melalui reformasi birokrasi dan penegakan tata kelola anggaran yang ketat.

Selama jalannya program, para pimpinan daerah mengikuti berbagai orientasi intensif. Rangkaian kegiatan meliputi studi pengenalan lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, kunjungan ke ruang konferensi pers, sesi interaktif “Tanya Jubir”, hingga penyusunan rencana aksi bersama fasilitator KPK demi mewujudkan ekosistem pemerintahan yang bersih. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *