WARTANEGERIKU.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersiap melakukan langkah besar dalam penataan tata kelola investasi serta pemanfaatan lahan daerah.
Atas instruksi langsung Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, seluruh perizinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), akan ditertibkan secara menyeluruh.
Langkah taktis ini menjadi bagian dari komitmen nyata kepemimpinan Toha Tohet dan Abdur Rohman Husen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba, dalam memastikan seluruh aktivitas dunia usaha di Bumi Serasan Sekate berjalan tegak lurus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bentuk Tim Khusus untuk Verifikasi Lapangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Syafaruddin, menegaskan bahwa penertiban HGU dan dokumen lingkungan ini, merupakan perintah kepala daerah yang harus dieksekusi secara serius, transparan, dan terukur oleh seluruh jajaran OPD terkait.
“Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujar Syafaruddin.
Guna memastikan proses penertiban berjalan efektif, Pemkab Muba segera membentuk tim khusus gabungan yang melibatkan perangkat daerah teknis serta unsur terkait lainnya. Tim ini nantinya bertugas melakukan pendataan, peninjauan, hingga verifikasi faktual di lapangan.
“Tim ini akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” tegas Syafaruddin.
Wujudkan Iklim Investasi Sehat dan Berkeadilan
Syafaruddin menambahkan, keberadaan legalitas HGU yang jelas serta dokumen Amdal yang valid merupakan instrumen krusial dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain memberikan kepastian hukum bagi kenyamanan berinvestasi pihak korporasi, langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan konkret terhadap hak-hak masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan hidup.
Pihak eksekutif berharap seluruh jajaran manajemen perusahaan dapat mendukung penuh langkah penertiban ini dengan bersikap kooperatif, terbuka, serta segera melengkapi seluruh berkas dokumen yang dipersyaratkan.
“Pemerintah daerah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Karena itu, kami mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kemajuan Kabupaten Muba,” tandas Syafaruddin. (fran)








