Bupati Muba Dorong Optimalisasi DBH Migas dalam Rakernas ADPMET

WARTANEGERIKU.ID – Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Toha Tohet, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), di Swiss-Belhotel Jambi, pada hari Kamis, tanggal 7 Mei 2026. Forum ini menjadi langkah strategis bagi daerah, untuk menyuarakan aspirasi terkait pengelolaan sektor energi di tanah air.

Rakernas yang bertema “Memperkuat Fiskal dan Integrasi Sumur Tua, Sumur Masyarakat, Idle Field dan Pengembangan Modular Refinery” ini, dihadiri oleh 170 delegasi dari 33 daerah penghasil migas se-Indonesia. Selain sebagai peserta, Bupati Muba juga hadir dalam kapasitasnya sebagai salah satu Ketua ADPMET.

Fokus pada Penguatan Fiskal dan Regulasi

Ketua Umum ADPMET, Dr. H. Al Haris, menekankan bahwa Rakernas ini menjadi wadah krusial untuk membahas implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Sinergi antar daerah diperlukan guna mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen serta optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) migas.

Sementara itu, Sekjen ADPMET, Dr. Ir. Andang Bachtiar, M.Sc., menambahkan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada penyesuaian DBH Migas 2026, di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Hasil pembahasan ini nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.

Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, menegaskan komitmen daerahnya untuk menjalankan tata kelola sumur minyak masyarakat secara legal dan terstruktur sesuai regulasi. Langkah ini dipandang penting guna memberikan kepastian hukum bagi warga sekaligus mendukung peningkatan lifting minyak nasional.

BACA JUGA :  PT Salim Ivomas Pratama Buka Lowongan Dokter di Kabupaten Muba

“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberikan ruang bagi daerah untuk menata sumur minyak masyarakat agar lebih tertib, aman, dan berdampak bagi peningkatan ekonomi,” jelas Toha Tohet.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dijadwalkan akan meluncurkan kebijakan tata kelola sumur minyak masyarakat pada 13 Mei 2026 mendatang. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengintegrasikan aktivitas ekonomi rakyat dengan standar keamanan lingkungan dan regulasi yang berlaku.

Menanti Kebijakan yang Berpihak

Bupati Toha berharap Rakernas ini mampu melahirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah penghasil migas. Optimalisasi potensi energi diharapkan tidak hanya berdampak pada angka statistik nasional, tetapi juga berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan nasional, mulai dari perwakilan Kementerian Keuangan hingga SKK Migas dalam Rakernas ini, diharapkan menjadi jembatan dialog efektif untuk mengatasi kendala fiskal yang dihadapi daerah. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *