DPRD Sumsel Serahkan Rekomendasi Optimalisasi PAD kepada Gubernur

WARTANEGERIKU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXVIII Masa Persidangan Tahun 2026 pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2026. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Sumsel ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran anggota legislatif. Sinergi antara eksekutif dan legislatif tersebut menjadi landasan penting dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

BACA JUGA :  Herman Deru Terima BAM DPR RI, Konflik Agraria Empat Lawang dan OKU Timur Dibahas Tuntas

Rekomendasi Strategis dan Digitalisasi Pendapatan

Dalam laporan yang dibacakan, Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah mengungkapkan masih adanya potensi penerimaan yang belum terserap maksimal, mulai dari sektor pajak daerah, retribusi, hingga kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk mengatasi hal tersebut, Pansus merumuskan empat rekomendasi utama bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah pertama yang didorong adalah percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi guna meningkatkan transparansi serta menekan potensi kebocoran anggaran. Selain itu, pemprov diminta mengevaluasi kinerja BUMD, melakukan pendataan ulang objek pajak secara berkala, serta memperkuat koordinasi lintas instansi teknis agar pengawasan penerimaan berjalan efektif.

BACA JUGA :  LKPD 2025 Raih WTP, Pemprov dan DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Tanggapan Gubernur dan Penguatan Ruang Fiskal

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Sumsel H. Herman Deru memberikan apresiasi tinggi atas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD Sumsel. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari Pansus akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi tata kelola keuangan daerah.

“Kami menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu kunci dalam memperkuat kemandirian fiskal, terlebih di tengah tantangan efisiensi anggaran,” ujar Herman Deru.

Penguatan PAD ini dinilai krusial agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumatera Selatan. (fran)

POSTING TERKAIT:

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *