Komisi I DPRD Sumsel Pelajari Transformasi Digital di Diskominfo Lampung, Fokus Perkuat SPBE dan Layanan Publik

WARTANEGERIKU.ID, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung, pada hari Jum’at, tanggal 17 Juli 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik dalam pengembangan teknologi informasi, komunikasi publik, serta pelayanan kepada masyarakat.

Rombongan Komisi I DPRD Sumsel diterima jajaran Diskominfo Provinsi Lampung dalam pertemuan yang berlangsung interaktif.

Kedua belah pihak membahas berbagai inovasi digital yang telah diterapkan pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperkuat transparansi pemerintahan, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

Sebagai alat kelengkapan DPRD yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, komunikasi, dan informatika, Komisi I memandang transformasi digital sebagai salah satu elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Implementasi SPBE Jadi Pembahasan Utama

Dalam diskusi tersebut, perhatian diarahkan pada sejumlah isu strategis, mulai dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan komunikasi publik, pemanfaatan media sosial pemerintah, hingga strategi menghadapi penyebaran informasi di ruang digital.

Selain itu, kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital.

Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi penguatan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengamanan data dan informasi publik.

Komisi I DPRD Sumatera Selatan menilai, penguatan pada aspek-aspek tersebut menjadi syarat penting agar layanan digital pemerintah dapat berjalan secara optimal sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumsel Terpilih Periode 2026–2029

Pertukaran Praktik Baik untuk Penguatan Kebijakan

Kunjungan kerja juga dimanfaatkan sebagai forum berbagi pengalaman terkait inovasi digital yang telah dikembangkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Menurut Komisi I, setiap daerah memiliki pengalaman dan pendekatan yang berbeda dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pengalaman tersebut dapat menjadi referensi dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik.

Hasil diskusi diharapkan menjadi masukan bagi DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendukung pengembangan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika.

Kolaborasi Antar Daerah Percepat Transformasi Digital

Komisi I DPRD Sumatera Selatan menilai, kerja sama antar pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat implementasi transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Melalui kolaborasi dan pertukaran informasi, pemerintah daerah dapat saling berbagi pengalaman dalam mengembangkan layanan berbasis digital, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan kerja ke Diskominfo Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengembangkan SPBE, memperkuat strategi komunikasi publik, dan meningkatkan kualitas layanan digital.

Dengan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin optimal, pelayanan publik di Sumatera Selatan diharapkan dapat berkembang menjadi lebih cepat, transparan, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. (fran)

POSTING TERKAIT:

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *