Komisi I DPRD Sumsel Siapkan Durasi 20 Menit Per Calon dalam Fit and Proper Test KPID

Selamat Hari Raya Idul Adha Tahun 1.447 Hijriah

WARTANEGERIKU.ID — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. Meillinda, mengungkapkan bahwa pelaksanaan seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel, rencananya dilaksanakan pada 2 dan 3 Juni 2026.

Meski agenda ini sudah dijadwalkan dan disetujui oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, namun keputusan akhir pelaksanaan tahapan tersebut masih harus menunggu hasil sidang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel yang digelar pada 2 Juni.

“Sampai saat ini, belum ada perubahan jadwal, tetap 2-3 Juni. Tapi keputusan akhir itu tergantung hasil rapat Banmus nanti,” kata Hj. Meillinda.

BACA JUGA :  Pimpin Rapat Banmus, Ketua DPRD Sumsel Tetapkan Jadwal Raperda Prioritas

Mekanisme Waktu dan Pembagian Jadwal Calon

Berdasarkan surat resmi DPRD Sumsel terkait jadwal kegiatan fit and proper test, total ada 21 calon yang akan diuji. Pada hari pertama, dijadwalkan sebanyak 6 calon akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan, yang dimulai dari pukul 14.40 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Setiap calon diberikan durasi waktu pemaparan sekitar 20 menit.

Sementara untuk hari kedua, ujian akan dilanjutkan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB untuk 15 calon tersisa, dengan durasi waktu yang sama, yaitu 20 menit per orang.

Hj. Meillinda menegaskan bahwa sebanyak 13 anggota Komisi I DPRD Sumsel akan bermusyawarah secara kolektif dan bertanggung jawab, untuk menyaring puluhan nama tersebut.

“Kita akan memilih 14 orang dari 21 calon yang ada, untuk diakomodir terlebih dahulu. Dari 14 nama itu, barulah disaring lagi menjadi 7 orang komisioner utama yang akan dilantik, sedangkan 7 orang sisanya menjadi cadangan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumsel Terpilih Periode 2026–2029

Komisi I Garansi Seleksi Bersih dan Bebas Titipan

Mengenai isu transparansi, Hj. Meillinda mengaku hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang menitipkan calon tertentu kepada dirinya maupun anggota dewan lainnya. Seleksi akan murni melihat kapasitas personal masing-masing figur.

“Nanti kita lihat langsung saat ujian. Kita tanya mana yang betul-betul mampu menjawab pertanyaan, serta visi dan misinya benar-benar sesuai dengan kemampuannya,” jelas Hj. Meillinda.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Sumsel dari Fraksi Demokrat, Chairul, secara terbuka mengingatkan agar proses seleksi ini berjalan bersih, sehat, dan demokratis. Ia mengimbau para calon untuk tidak melakukan pergerakan non-prosedural di luar ketentuan.

“Sampai hari ini belum ada yang melakukan titipan. Saya ingatkan kepada calon-calon KPID, jangan coba-coba menggunakan media sosial atau gerakan-gerakan notifikasi yang tidak patut. Kalau ada titipan, berarti tidak demokratis. Kita pasti tolak itu,” tegas Chairul.

Proses uji kelayakan ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif di Banmus, sehingga mampu menghasilkan tujuh komisioner KPID Sumsel yang benar-benar kompeten serta berintegritas. (airu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *