WARTANEGERIKU.ID — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) secara resmi menetapkan tujuh nama calon anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel periode 2026–2029.
Ketujuh nama itu dinyatakan lolos tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Ketetapan ini diambil melalui rapat pleno yang digelar pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2026, sebagai tanda tuntasnya seluruh rangkaian proses seleksi panjang yang telah bergulir.
Setelah pengesahan hasil pleno ini, jajaran legislatif melalui pimpinan DPRD Sumsel akan segera menyerahkan berkas ketujuh nama terpilih tersebut kepada Gubernur Sumsel, untuk diterbitkannya Surat Keputusan (SK) sekaligus persiapan pelantikan.
Proses Seleksi Mengacu Regulasi Ketat
Kepastian mengenai selesainya penyusunan hasil uji kelayakan ini, dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Toyib Rakembang. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan administratif dan substantif telah diselesaikan dengan baik oleh tim internal dewan.
“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani oleh pimpinan,” ungkap Toyib Rakembang saat memberikan konfirmasi pada hari Selasa, tanggal 9 Juni 2026.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan bahwa pelaksanaan fit and proper test yang digelar oleh Komisi I telah mengacu secara ketat pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Mekanisme seleksi sengaja dilaksanakan secara terbuka guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta telah melewati fase uji publik untuk menyerap masukan dari masyarakat luas.
Daftar 7 Komisioner KPID Sumsel Terpilih
Para calon yang dinyatakan lolos dinilai memiliki kapabilitas, integritas, dan visi yang kuat dalam mengawal ekosistem dunia penyiaran di wilayah Sumsel agar tetap sehat, edukatif, dan proporsional.
Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, tujuh nama calon anggota Komisioner KPID Sumsel periode 2026–2029 yang dinyatakan lulus seleksi yakni Fikri Haikal, Hasandri Agustiawan, RM Solehin, Heriansyah, Komarinah, Amrilah, dan Abdullah Arafah.
Tujuh komisioner terpilih ini memikul tanggung jawab besar untuk mengawasi konten siaran televisi dan radio di wilayah Sumsel selama tiga tahun ke depan. Mereka berkewajiban memastikan kepatuhan seluruh lembaga penyiaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. (fran)










