Pemkab Muba Dukung Program Sultan Muda untuk Cetak Wirausahawan

WARTANEGERIKU.ID – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi tuan rumah kegiatan “Sultan Muda Sumsel Goes to Kabupaten/Kota” yang berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan inisiatif strategis untuk mendorong literasi keuangan, inklusi, serta pengembangan ekonomi kreatif bagi generasi muda di Sumatra Selatan (Sumsel).

Wakil Bupati Muba, H. Abdul Rohman Husen, menyambut baik kehadiran program yang bertajuk “Kolaborasi Bersama Peningkatan Literasi, Inklusi Keuangan dan Pengembangan Ekonomi Daerah untuk Mewujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua” itu.

Menurutnya, program ini adalah langkah konkret untuk menyiapkan pemuda yang kompetitif.

“Program Sultan Muda Sumsel bukan sekadar nama, melainkan visi besar membentuk generasi muda dengan mentalitas pemimpin yang berintegritas, visioner, dan inovatif,” ujar Abdul Rohman Husen saat memberikan sambutan.

Wadah Inkubasi Bisnis Muda

Program ini berfungsi sebagai wadah strategis untuk mengasah jiwa kewirausahaan. Sejak diluncurkan pada 16 Mei 2025 lalu oleh Gubernur Sumsel bersama OJK, Sultan Muda Sumsel Center (SMSC) telah menjadi pusat pelatihan dan inkubasi bisnis bagi anak muda di Sumsel.

Asisten Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sumsel, Abdul Muin Akmal Padang, menjelaskan bahwa target program “100.000 Sultan Muda” adalah menciptakan generasi yang produktif dan mandiri. Hal ini sejalan dengan visi nasional untuk memperkuat kewirausahaan dan industri kreatif.

BACA JUGA :  Pemkab Muba Terapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Tetap Berjalan

Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen

Selain fokus pada pengembangan bisnis, kegiatan ini memberikan edukasi penting mengenai literasi keuangan. Masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan generasi muda, diingatkan untuk senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) tidak resmi.

“Masyarakat diimbau hanya menggunakan layanan keuangan yang resmi, terdaftar, dan diawasi oleh OJK. Ini krusial agar keamanan serta perlindungan hak konsumen tetap terjamin dari praktik yang merugikan,” tegas Abdul Muin Akmal Padang.

Melalui program goes to kabupaten/kota ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan OJK memperluas jangkauan pembinaan hingga ke tingkat daerah, termasuk Kabupaten Muba. Harapannya, lahir banyak pengusaha muda baru yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *