WARTANEGERIKU.ID – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Daerah Sumatra Selatan mendorong DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan reklamasi tambang melalui pemanfaatan teknologi digital.
Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, di Palembang, hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026.
Pertemuan itu membahas pengembangan sistem pengawasan reklamasi yang memanfaatkan teknologi digital, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertambangan di Sumatra Selatan.
Perhapi Dorong Pengawasan Berbasis Teknologi
Ketua Perhapi PD Sumatera Selatan, Frans Irawan, mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), telah mengembangkan sistem pengawasan reklamasi yang memanfaatkan teknologi digital.
Teknologi tersebut mencakup penggunaan data spasial, citra satelit beresolusi tinggi, wahana tanpa awak (drone), hingga teknologi penginderaan jauh, untuk memantau perkembangan reklamasi secara lebih akurat dan terukur.
Menurut Frans Irawan, implementasi sistem tersebut di tingkat daerah, memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD melalui fungsi pengawasan yang dimilikinya.
“Pemerintah pusat telah memberikan arah yang jelas terkait digitalisasi pengawasan reklamasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya berjalan optimal di daerah. DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan ini terlaksana dengan baik sekaligus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Frans Irawan.
Data Spasial dan Drone Tingkatkan Akurasi Monitoring
Dalam audiensi tersebut, Frans Irawan menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Nomor T-3414/MB.07/DBT.PL/2025 tentang Penilaian Reklamasi Tambang, perusahaan pertambangan diwajibkan menyampaikan data spasial realisasi bukaan lahan dan reklamasi dalam format digital (shapefile).
Selain inspeksi lapangan, proses evaluasi juga didukung pemanfaatan citra drone, foto berkoordinat (geotagged), serta analisis Normalized Difference Vegetation Index (NDVI), untuk mengukur perkembangan vegetasi pada lahan reklamasi.
Menurutnya, penggunaan teknologi tersebut memungkinkan perubahan tutupan lahan dipantau secara berkala, dengan cakupan wilayah yang lebih luas, sehingga proses pengawasan menjadi lebih objektif, efisien, dan berbasis data.
DPRD Sumsel Sambut Positif Inovasi Pengawasan
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Selatan, Andie Dinialdie, menyambut baik masukan yang disampaikan Perhapi Sumsel. Ia menilai, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan reklamasi merupakan langkah penting untuk mendukung tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan.
“Pertambangan merupakan sektor strategis yang menopang perekonomian Sumatera Selatan. Namun, manfaat ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Karena itu, pengawasan yang didukung teknologi dan data spasial perlu terus diperkuat agar pelaksanaannya semakin objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Andie Dinialdie.
Ia menambahkan, DPRD Sumatera Selatan akan terus mendorong koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Inspektur Tambang, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, guna mendukung implementasi sistem pengawasan reklamasi berbasis teknologi.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengelolaan Tambang Berkelanjutan
Perhapi Sumatera Selatan menilai, keberhasilan sistem pengawasan modern tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, organisasi profesi, akademisi, dan pelaku usaha.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban reklamasi dan pasca tambang, sekaligus memperkuat penerapan prinsip good mining practice dalam pengelolaan sektor pertambangan.
Dengan dukungan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi spasial, pengawasan reklamasi tambang di Sumatera Selatan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan berbasis data, sehingga mampu mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. (fran)
Fran Deki merupakan jurnalis WartaNegeriku.id yang mengkhususkan diri pada liputan pemerintahan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat. Melalui karya jurnalistiknya, ia berupaya menghadirkan informasi yang akurat, objektif, dan mudah dipahami pembaca.











