Respon Cepat Karhutla: Pemkab Muba Giatkan Pembagian Masker dan Edukasi Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian

WARTANEGERIKU.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat merespons ancaman dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah setempat. Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di Kabupaten Muba saat ini masuk dalam kategori Tidak Sehat, sehingga pemerintah daerah mengambil langkah taktis demi melindungi kesehatan masyarakat.

Penindakan cepat ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 369/KPTS-DINKES/2026 tentang Kewaspadaan Dini dan Penanggulangan Terhadap Dampak Kabut Asap Bagi Kesehatan Masyarakat. Tim gabungan yang terdiri atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Tata Pemerintahan, pihak Event Organizer, serta didampingi Ketua PWI Muba, menggelar peninjauan langsung di pusat keramaian pada Senin malam, 14 September 2026.

Kegiatan tersebut berpusat di Lapangan Stable Berkuda, Sekayu, yang tengah menjadi lokasi penyelenggaraan Muba Expo, dalam rangka memperingati HUT ke-70 Kabupaten Muba. Dalam peninjauan ini, petugas membagikan masker secara gratis sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengunjung dan pelaku usaha.

Mewakili Bupati Kabupaten Muba, Kepala BPBD, Marko Susanto, menyatakan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan beraktivitas di luar ruangan, dengan syarat mutlak mematuhi protokol kesehatan dan mengenakan masker.

“Pak Bupati sudah menyampaikan Edaran Nomor 369, bahwa masyarakat boleh melakukan aktivitas di luar ruangan dengan catatan wajib menggunakan masker demi menjaga kesehatan warga di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemberlakuan edaran ini berlangsung selama status siaga darurat karhutla dan selama ancaman kabut asap masih terjadi,” ujar Marko Susanto di sela-sela pemantauan.

BACA JUGA :  Pemkab Muba Kawal Program TORA, Ribuan Hektare Lahan Siap Dilegalkan untuk Masyarakat

Lonjakan Titik Panas dan Kondisi Kualitas Udara di Muba

Hingga pertengahan September 2026, lonjakan titik panas (hotspot) akibat karhutla di Muba telah memicu penurunan kualitas udara yang signifikan. Berdasarkan data akumulasi BPBD Sumatra Selatan (Sumsel) dan Sipongi Kementerian Kehutanan, tercatat beberapa data riil di lapangan:

  • Akumulasi Tahunan (Januari – 12 September 2026): Muba mencatat total 4.181 titik panas, menjadikannya wilayah dengan sebaran hotspot tertinggi ketiga di Sumatra Selatan setelah OKI dan Banyuasin.

  • Puncak Harian Tertinggi: Pada awal September, lonjakan ekstrem sempat menyentuh angka 475 titik panas dalam sehari di Muba (342 titik di lahan mineral dan 133 titik di lahan gambut).

  • Kecamatan Rawan: Sebaran titik panas tertinggi terkonsentrasi di Kecamatan Bayung Lencir (214 titik), Lais (179 titik), Tungkal Jaya (167 titik), dan Batang Hari Leko (135 titik).

Kondisi tersebut berdampak langsung pada parameter lingkungan. Data stasiun ISPU dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) menunjukkan nilai ISPU dan konsentrasi partikulat halus PM2.5 berada secara fluktuatif di kisaran angka 104 hingga 113 µg/m³. Angka ini telah melampaui ambang batas aman baku mutu ambien nasional dan memicu status kualitas udara “Tidak Sehat”.

Langkah Antisipasi Kesehatan dan Pendidikan

Sebagai tindak lanjut atas situasi darurat ini, Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa untuk fokus pada perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita asma. Warga diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan, menjaga rumah tetap tertutup, serta rutin mengonsumsi air putih dan makanan bergizi.

Guna mengantisipasi lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), seluruh Puskesmas dan RSUD di Muba diinstruksikan siaga selama 24 jam penuh untuk memberikan layanan medis serta mendistribusikan logistik obat-obatan dan masker secara berkelanjutan.

Di sektor pendidikan, penyesuaian kegiatan belajar juga diterapkan guna menekan risiko paparan udara buruk pada anak sekolah. Satuan pendidikan diminta menghentikan sementara aktivitas luar kelas yang menguras fisik, seperti upacara dan olahraga. Pemkab Muba juga menjadwalkan rapat koordinasi lintas OPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah untuk menentukan kebijakan lanjutan terkait opsi pembelajaran jarak jauh (daring) demi keselamatan peserta didik. (air)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *