Sertifikat Desain Jembatan P6 Lalan Resmi Terbit, Pembangunan Kembali Segera Dimulai

WARTANEGERIKU.ID, MUSI BANYUASIN – Upaya membangun kembali Jembatan P6 Lalan di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), memasuki tahapan penting. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menerbitkan Sertifikat Persetujuan Desain Jembatan P6 Lalan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi pengganti jembatan yang ambruk pada 2024.

Dokumen persetujuan tersebut diserahkan Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus Kementerian PU, Armen Ade Kristi, kepada Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (3/6/2026).

Bupati Toha Tohet menyambut baik terbitnya sertifikat tersebut. Menurutnya, pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan menjadi kebutuhan mendesak karena merupakan akses utama masyarakat untuk menunjang aktivitas pendidikan, pelayanan publik, dan perekonomian.

“Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap proses pembangunannya berjalan lancar, memenuhi standar keselamatan, dan dapat selesai sesuai target sehingga aktivitas warga kembali normal,” ujar Toha.

Akses Vital yang Dinantikan Masyarakat

Bagi masyarakat Kecamatan Lalan, Jembatan P6 memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung antarkawasan. Sejak jembatan tersebut ambruk akibat insiden tertabrak kapal tugboat yang menarik tongkang batu bara pada Agustus 2024, mobilitas warga mengalami berbagai kendala.

Terbitnya persetujuan desain menjadi kabar yang dinantikan karena menandai dimulainya tahapan menuju pembangunan fisik.

Bupati Toha juga mengingatkan pelaksana proyek agar mengutamakan kualitas konstruksi serta aspek keselamatan kerja. Ia berharap desain baru mampu memberikan perlindungan yang lebih baik sehingga risiko kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.

BACA JUGA :  Sambut Idul Adha 2026, Pemkab Muba Salurkan 40 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Sektor

Desain Baru Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas Sungai

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus Kementerian PU, Armen Ade Kristi, menjelaskan bahwa proses evaluasi desain telah berlangsung sejak Maret 2025 melalui serangkaian pembahasan teknis.

Dalam desain yang telah disetujui, tinggi jembatan ditingkatkan dari 8,5 meter menjadi 10,6 meter. Selain itu, bentang bersih jembatan diperlebar dari 80 meter menjadi 140 meter guna meningkatkan keselamatan pelayaran serta kelancaran lalu lintas di sungai.

Menurut Armen, penerbitan sertifikat merupakan tahapan penting sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan teknis selama pelaksanaan proyek apabila diperlukan.

“Kami berharap seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar teknis agar kualitas bangunan tetap terjaga dan proyek dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.

Pemkab Muba Perkuat Pengawasan Proyek

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Rudianto ST, mengatakan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan secara intensif selama proses pembangunan berlangsung.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah disetujui serta mendukung penyelesaian proyek secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Toha juga menyampaikan masih banyak kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin yang memerlukan dukungan pemerintah pusat. Menurutnya, keterbatasan kemampuan pembiayaan melalui APBD membuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *