Pemkab Muba Perjuangkan Tenaga Kerja Lokal Masuk Industri Migas, Medco Sambut Positif

WARTANEGERIKU.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat upaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di sektor minyak dan gas bumi (migas). Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pemerintah daerah menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada PT Medco Energi sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal.

Upaya tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, dengan Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo, di Palembang, Jumat (26/6/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH berdasarkan Surat Tugas Nomor 094/519/1/ST/2026.

Herryandi didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Faezal Pratama dan Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja Thomas.

Bawa Surat Resmi Bupati Muba

Dalam pertemuan itu, Disnakertrans Muba menyerahkan surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Toha Tohet sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Musi Banyuasin.

Herryandi mengatakan surat tersebut menjadi bagian dari komunikasi dengan perusahaan migas agar implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 dapat berjalan secara optimal.

“Kami membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal di sektor migas,” ujar Herryandi.

Tiga Usulan Strategis untuk Perusahaan Migas

Dalam audiensi tersebut, Disnakertrans Muba menyampaikan tiga usulan utama kepada Medco Energi dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

BACA JUGA :  Sambut Idul Adha 2026, Pemkab Muba Salurkan 40 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Sektor

Usulan pertama adalah memberikan kesempatan magang sekaligus peluang kerja bagi alumni PPSDM Migas Cepu, baik yang mengikuti pelatihan secara mandiri maupun melalui pembiayaan APBD dan APBN.

Kedua, memperkuat kompetensi lulusan melalui praktik kerja langsung di lapangan sehingga para peserta tidak hanya memiliki sertifikat kompetensi nasional, tetapi juga pengalaman kerja yang dibutuhkan industri migas.

Sedangkan usulan ketiga adalah mendorong kaderisasi tenaga kerja lokal dengan memberikan prioritas kepada lulusan bersertifikasi untuk mengisi posisi yang ditinggalkan pekerja migas yang memasuki masa pensiun.

Menurut Herryandi, kombinasi antara sertifikasi nasional dan pengalaman kerja di perusahaan migas akan meningkatkan daya saing tenaga kerja asal Musi Banyuasin.

Medco Siap Koordinasi dengan SKK Migas

Menanggapi usulan tersebut, Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia mengatakan Medco Energi akan mengoordinasikan pembahasan teknis bersama SKK Migas guna mendukung penyerapan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan industri.

Selain itu, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menjalankan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024, serta Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri, diharapkan semakin banyak masyarakat Musi Banyuasin yang memiliki kesempatan berkarier di sektor migas, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *