Pemkab Muba Terapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Tetap Berjalan

WARTANEGERIKU.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) resmi menerapkan kebijakan “Jumat Full Work From Home (WFH)” bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus upaya efisiensi anggaran daerah.

Kebijakan tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Penerapan WFH yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Syafaruddin, di Kantor Perwakilan Muba, Palembang, pada hari Jum’at, tanggal 29 Mei 2026.

Syafaruddin menekankan bahwa fleksibilitas tempat kerja tidak boleh menjadi alasan penurunan kualitas pelayanan.

Menjaga Akses Pelayanan Publik

Meski kebijakan WFH berlaku penuh pada hari Jumat, Pemkab Muba memastikan layanan publik yang krusial tetap berjalan. OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, diwajibkan menyusun jadwal piket untuk menjamin kelancaran layanan.

“Setiap hari Jumat, seluruh OPD menerapkan full WFH. Namun, khusus bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib menerapkan sistem piket agar pelayanan tidak terganggu,” tegas Syafaruddin.

Beberapa instansi yang tetap membuka layanan terbatas melalui sistem piket antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, rumah sakit, puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja, dan BPBD.

BACA JUGA :  Bupati Muba HM Toha Luncurkan Galak Ngerjut dan Bagikan Seragam Gratis di Teluk

Kebijakan ini juga disesuaikan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ mengenai tata kelola kerja ASN.

Efisiensi dan Produktivitas Kerja

Kepala BKPSDM Kabupaten Muba, Pathi Riduan, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menekan biaya operasional. Efisiensi penggunaan sumber daya kantor seperti listrik, air, dan internet menjadi fokus utama di tengah tuntutan anggaran yang semakin ketat.

Lebih dari sekadar penghematan, WFH kini menjadi tolok ukur baru bagi produktivitas ASN di Muba. “Evaluasi penerapan WFH tidak lagi berorientasi pada kehadiran fisik pegawai di kantor, melainkan pada capaian kinerja dan kualitas output yang dihasilkan setiap individu,” jelas Pathi Riduan.

Untuk menjamin efektivitas, Kepala OPD tetap memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan pengawasan dan pemantauan kinerja stafnya secara daring. Dengan pola kerja adaptif ini, Pemkab Muba berharap ASN dapat tetap produktif dan inovatif meski bekerja dari tempat tinggal masing-masing. (fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *